Mentan Dorong Perusahaan Pertanian Kembangkan Produk Berorientasi Ekspor

Kompas.com - 23/03/2021, 19:26 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong para pengusaha khususnya di lini bisnis pertanian untuk dapat mengembangkan produk berorientasi ekspor sehingga bisa bersaing dengan negara lain di pasar dunia.

"Para pengusaha khususnya yang berada di Jawa Tengah harus mencari dan mau mengembangkan produk turunan dari satu komoditi pertanian yang bisa diekspor lebih bervariasi,” ujarnya, Senin (22/3/2021).

Dengan begitu, lanjutnya, para pengusaha pertanian tidak hanya berpikir menjaga ketahanan pangan nasional, tapi juga mencari cara untuk menambah daya tarik konsumen mancanegara.

"Saat ini, Kementan terus berinovasi untuk menghasilkan produk yang sesuai standar negara tujuan ekspor, sehingga target gerakan tiga kali ekspor (gratieks) bisa terealisasi dengan segera," kata SYL.

Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyosialisasikan program Kredit Usaha Rakyat ( KUR) sektor pertanian lebih masif lagi.

Baca juga: Hingga Februari, Penjaminan KUR Askrindo Tembus Rp 20 triliun

KUR bertujuan memudahkan petani untuk memperoleh permodalan, tapi saya masih ada petani yang belum memahami mekanisme KUR.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, dana KUR bisa digunakan petani untuk mengembangkan budidaya ataupun mengerjakan bisnis lainnya yang berkaitan di bidang pertanian.

"Penyaluran KUR telah dinikmati petani di berbagai sektor, yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan, serta jasa pertanian, perkebunan, dan peternakan," sebutnya.

Adapun, latar belakang perumusan KUR Pertanian ini dilandasi kebutuhan petani pada KUR untuk melanjutkan usaha taninya.

Baca juga: 19.500 Alumni Kartu Prakerja Jadi Wirausaha dan Bakal Dapat KUR

Sarwo mengakui, masalah pembiayaan masih menjadi kendala karena petani sedikit mengalami kesulitan ketika akan meminjam ke bank.

"Biasanya, yang menjadi kendala dalam pembiayaan tersebut keharusan adanya agunan atau jaminan dan angsurannya yang cukup besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Sebab, imbuhnya, usaha tani ini berbeda dengan usaha-usaha lainnya, sehingga petani akan kesulitan mendapatkan permodalan.

Sarwo menjelaskan, alokasi KUR pada 2021 naik dari tahun sebelumnya. Pada 2020, alokasi KUR untuk sektor pertanian sebesar Rp 50 triliun, sekarang menjadi Rp 70 triliun.

Dengan begitu, lebih banyak sektor petani yang akan dibiayai. Indah juga menyarankan agar mengambil KUR Super Mikro.

Baca juga: Mau Buka Pertashop tapi Kurang Modal? Manfaatkan KUR

“Kalau bisa ambil KUR yang super mikro, selain tanpa agunan produk ini juga bunganya nol persen. Jadi pinjam Rp 10 juta, ya kembalikannya juga Rp 10 juta,” pungkasnya.

Belum semua petani paham

Sementara itu, Koordinator Laboratorium Manajemen Agribisnis Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro (Undip) Wiludjeng Roessali mengatakan, pemerintah sudah memberi beberapa kemudahan untuk petani dalam memperoleh kredit permodalan.

Sayangnya, sebut Wiludjeng, belum semua petani memahami mekanismenya.

"Saya menilai, masih belum ada kesesuaian antara program dan pelaksanaanya di lapangan. Petani belum sepenuhnya memahami mekanisme dan teknis,” katanya.

Baca juga: Kementan Berikan Fasilitas Gerai Pangan Lokal Bagi Pelaku UMKM

Untuk itu, dia menilai, petani butuh sosialisasi yang intens dan masif agar paham dan yakin dengan kredit tersebut.

Wiludjeng juga mengakui, KUR sektor pertanian mempunyai banyak faktor terkait persoalan-persoalan teknis.

"Dalam kredit itu kan banyak faktor ya yang terjadi, bisa jadi karena programnya terlambat, realisasinya susah, atau petaninya yang belum paham masalah kredit, jadi banyak hal," tambahnya.

Namun, menurut Wiludjeng, banyak juga yang berhasil memanfaatkan KUR sektor pertanian dan menjadikan petani berhasil.

"Dalam beberapa kasus, ada usaha peternakan berhasil, ada kelompok tani yang sudah punya ekspektasi bagus terhadap hasil usahanya banyak yang mau mengambil kredit, seperti petani tembakau, padi, jagung," katanya.

Baca juga: Berdampak pada Pertumbuhan Tanaman, Kementan Minta Petani Waspadai Pupuk Palsu

Hingga saat ini, lanjutnya, jangkauan KUR sektor pertanian tersebut sudah masif di masyarakat sudah sampai ke desa-desa.

Wiludjeng menyebut, sosialisasi yang masih berjalan adalah kunci, terutama terkait persoalan teknis penyalurannya.

"Kalau jangkauannya sudah masuk ke desa-desa. Namun, masih banyak petani yang ragu atau enggan ke mengambil kredit,” terangnya.

Sebaliknya, imbuhnya, ada pula kelompok tani yang mengambil kredit karena sudah punya ekspektasi bagus terhadap hasil usahanya.

Baca juga: Kementan Bilang Stok Beras Petani Lokal Melimpah Ruah, Kok Impor?

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com