Peduli Kesejahteraan Petani, Kementan Bentuk Tim Terpadu Gerakan Serap Gabah

Kompas.com - 20/03/2021, 17:35 WIB
DWN,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian ( Kementan) terus berupaya meningkatkan produksi pangan untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui pembentukan tim terpadu gerakan serap gabah petani

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri mengatakan, tim tersebut dibentuk dalam rangka menjaga produksi dan kesejahteraan petani.

"Tim tersebut bergerak menyerap produksi dengan membeli gabah di tingkat petani sesuai dengan harga pokok penjualan (HPP). Hal itu yang ingin kami pastikan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Sabtu (20/3/2021).

Adapun pembentukan tim terpadu gerakan serap gabah petani telah diresmikan Menteri Pertanian (Mentan) lewat surat Mentan Nomor 28/TP.100/M/03/2021.

Komposisi tim tersebut terdiri dari jajaran Kementan, Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog), Dinas Pertanian (Dispertan), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Komando Distrik Militer (Kodim), Kepolisian Resor (Polres), Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), serta Komando Strategi Penggilingan Padi (Kostraling).

Baca juga: Kukuh Soal Impor Beras, Mendag Sebut Penyerapan Bulog Memprihatinkan

Menurut Kuntoro, kesukacitaan petani di masa panen harus dijaga. Oleh karenanya, pada masa panen raya, Kementan turut aktif turun ke lapangan untuk menjaga harga jual gabah petani.

“Menjaga harga jual gabah adalah upaya Kementan untuk meningkatkan produksi pangan sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Upaya ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU), yakni terus menjaga produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ucapnya.

Kuncoro mengaku, produksi pertanian saat ini sudah memadai. Terlebih, dukungan pembangunan sarana prasarana pertanian, mekanisasi, dan pemanfaatan teknologi mekanisasi, serta berbagai upaya telah berkembang secara masif.

Baca juga: Tingkatkan Produksi Pertanian, Kementan Lakukan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

Ia menjelaskan, hasil survei kerangka sampel area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, potensi luas panen padi pada musim Januari - April 2021 mencapai 4,86 juta hektare (ha) atau naik sekitar 1,02 juta ha (26,53 persen).

Kemudian, jumlah luas panen padi Januari - April 2021 mengalami peningkatan dibandingkan dengan subround Januari - April 2020 yang hanya sebesar 3,84 juta ha.

Kenaikan tersebut terjadi karena panen raya dilakukan pada awal tahun. Terlebih, sejumlah daerah terus menunjukan tren positif.

“Pak Mentan sudah bersurat juga pada Kepala Bulog (Kabulog) agar mempercepat penyerapan gabah petani. Kami ingin harga tidak anjlok dan petani dapat menikmati hasil panen. Ini (merupakan) langkah konkret pemerintah,” ucap Kuntoro.

 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com