Kementan Apresiasi Pemkab Mesuji yang Upayakan Lahan Pertanian Berkelanjutan

Kompas.com - 11/02/2021, 08:39 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, turun ke lapangan memvalidasi lahan pertanian.DOK. Humas Kementan PSP Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, turun ke lapangan memvalidasi lahan pertanian.

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, ketersediaan lahan untuk usaha pertanian merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

“Kami apresiasi semua pihak atas komitmennya terhadap penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Salah satunya, lanjut Sarwo, apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, karena sudah mengupayakan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Seperti diketahui, Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Lampung tengah mengejar pembuatan dan penerapan peraturan daerah ( Perda) LP2B guna menjaga stabilitas produksi pertanian.

Baca juga: Lewat RJIT, Kementan Dukung Pemenuhan Kebutuhan Air Persawahan di Kabupaten Tasikmalaya

"Dengan aksi nyata yang telah dilakukan Pemkab Lampung Selatan, kami juga memberikan insentif kepada kelompok tani melalui pemanfaatan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR),” imbuh Sarwo, Rabu (10/2/2021).

Program KUR diharapkan sebagai penggerak pembangunan pertanian pedesaan menuju pertanian maju, mandiri, dan modern.

Terkait LP2B, Sarwo Edhy mengungkapkan, perlindungan lahan merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertanian. 

Baca juga: Mentan: Kementan Fokus pada Intervensi Peningkatan Produktivitas Pertanian pada 2021

“Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda), dan seluruh pemangku kepentingan bertanggung jawab dalam melindungi lahan pertanian,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pengaturan jaminan ketersediaan pangan telah diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 beserta turunannya.

Peraturan tersebut mengamanatkan agar ditetapkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B), LP2B dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan (LCP2B) dalam perda rencana tata ruang wilayah nasional (RTRWN), RTRW provinsi dan kabupaten atau kota.

Baca juga: Komisi IV Minta Realokasi Anggaran Kementan Fokus buat Peningkatan Produksi

Kementan dorong percepatan Perda LP2B

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pihaknya terus mendorong pemda untuk mempercepat pembuatan perda LP2B.

“Sebab, Perda LP2B sangat penting demi menjaga produktivitas pangan di tengah-tengah bertambahnya jumlah penduduk Tanah Air, bahkan dunia,” kata Mentan SYL.

Oleh karenanya, kata dia, Kementan terus mengingatkan pentingnya menjaga lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain.

Baca juga: Tak Ingin Bergantung pada Impor, Kementan Tetapkan 4 Aspek Prioritas

Tak hanya itu, SYL turut meminta semua pihak untuk serius dalam menjaga lahan pertanian.

“Selain menjadi faktor utama dalam tersedianya pangan, saya yakin sektor ini pun akan menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Bahkan, lanjut SYL, jika dikelola dengan baik, pertanian mampu menjadi solusi untuk pemenuhan lapangan kerja bagi masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.

Baca juga: Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian, Kementan Terus Dorong Distribusi Pupuk Bersubsidi

LP2B menjaga stabilitas produksi

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Mesuji, Firdaus menjelaskan, LP2B merupakan program pemerintah untuk melindungi agar tidak ada alih fungsi lahan.

“LP2B merupakan program pemerintah dalam menjaga stabilitas produksi. Jadi, kebijakan lahan sawah ini untuk melindungi lahan dari alih fungsi,” jelasnya.

Menurut Firdaus, dengan perda LP2B, petani memiliki banyak keuntungan.

Adapun keuntungan secara peraturan, petani akan mendapatkan jaminan dalam subsidi pupuk, ketersediaan benih, dan air. Kebutuhan tersebut akan diutamakan.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kementan Galakkan Program Percepatan Tanam

“Mesuji sendiri memiliki total sawah seluas 36.611 hektar (ha), sedangkan yang akan masuk perda LP2B seluas 25.000 ha,” ucap Firdaus.

Akan tetapi, lanjut dia, bila setelah jadi perda ditemukan ada masalah terkait RTRW, maka pemkab harus mencari pengganti lahan lain.

Firdaus menargetkan, masalah perda LP2B akan selesai pada 2021.

“Peta sawahnya sudah ada. Selanjutnya akan disusun naskah akademik sebagai syarat perda,” katanya.

Baca juga: Dorong Produksi Lokal, Kementan Target Penanaman Kedelai Capai 325.000 Hektar

Menurut Firdaus, perda LP2B penting agar pemerintah pusat tahu jumlah lahan di Mesuji.

Dengan adanya perda, berpengaruh pula untuk pembagian pupuk bersubsidi, serta bantuan lainnya.

"Ke depan, pemerintah bisa menentukan jatah pupuk bersubsidi. Misalnya, jatah pupuk untuk Mesuji," ucap Firdaus.

Selain itu, sambung dia, perda LP2B juga akan mengatur sanksi bagi para pelanggarnya. Sanksi tersebut merupakan salah satu tujuan perda untuk melindungi petani.

Baca juga: Kementan Klaim Proyek Food Estate di Kalteng Sukses

“Jika terjadi alih fungsi oleh pemilik lahan, maka akan ada sanksi yang diberikan. Meski, sedang dalam penyusunan, isi sanksi tersebut sebisa mungkin jangan merugikan petani,” pintanya.

Terkini Lainnya
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke
Kementan
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Kementan
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Kementan
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Kementan
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Kementan
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan Bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten Kembangkan Padi Biosalin untuk Wilayah Pesisir
Kementan
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Program Pompanisasi dari Mentan Amran di Subang Tuai Respons Positif
Kementan
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, Pemkab OKI Optimis Produktivitas Pertanian Meningkat
Kementan
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Irjen Setyo Budiyanto Larang Pertemuan Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa secara Langsung
Kementan
Kebut Oplah Demi Amankan Pangan Nasional, Petani Senang, Kementan Jadi Tenang
Kebut Oplah Demi Amankan Pangan Nasional, Petani Senang, Kementan Jadi Tenang
Kementan
Mantan Mentan Bungaran Saragih Sebut Indonesia Perlu Menko Pangan dan Agribisnis
Mantan Mentan Bungaran Saragih Sebut Indonesia Perlu Menko Pangan dan Agribisnis
Kementan
Kolaborasi Pemerintah dan Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Pangan di Tangerang
Kolaborasi Pemerintah dan Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Pangan di Tangerang
Kementan
Kuota Pupuk Bersubsidi di NTT Tambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat
Kuota Pupuk Bersubsidi di NTT Tambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat
Kementan
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar bagi Petani Sumsel
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar bagi Petani Sumsel
Kementan
Pengamat Politik Al Azhar: Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti
Pengamat Politik Al Azhar: Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke