Agar Tepat Sasaran, Kementan Distribusikan Pupuk Subsidi dengan Prinsip 6T

Kompas.com - 02/02/2021, 09:03 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran pihaknya menerapkan 6T atau 6 Tepat. 

“Prinsip 6T yang dimaksud adalah tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran,” katanya, seperti dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (1/2/2021).

Untuk itu, lanjut Sarwo, Kementan berharap, pupuk bersubsidi tidak hanya berdampak pada peningkatan produktivitas, tetapi juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian.

"Dalam lingkup pertanian, diharapkan dapat melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, serta memberikan jaminan ketersediaan pupuk," katanya.

Baca juga: Sarwo Edhy: Implementasi Kartu Tani akan Diwajibkan pada 2021

Adapun tempat distribusi pupuk bersubsidi yang sudah berjalan adalah PT Pupuk Kujang di Jawa Barat (Jabar).

Untuk pendistribusiannya, Pupuk Kujang mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Pupuk Kujang mewajibkan distributor selalu menyiapkan stok pupuk non subsidi jenis urea, NPK dan organik di setiap kios.

Baca juga: Sarwo Edhy Beberkan Syarat dan Manfaat Pendirian LKM-A

Hal ini, guna mengantisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (ERDKK) dan tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, distribusi pupuk ini guna memastikan tidak ada kelangkaan pupuk.

“Oleh karenanya, proses pupuk subsidi juga terus dilakukan, termasuk di Jabar. Selain itu, stok pupuk pun masih tersedia," ujar SYL, Senin (1/2/2021).

Penyaluran pupuk bersubsidi di beberapa daerah

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pupuk Kujang Maryadi menambahkan, selain Jabar, penyaluran pupuk bersubsidi untuk Banten dan sebagian Jawa Tengah (Jateng) sebesar 90.936 ton per Rabu (27/1/2021).

“Rinciannya, stok pupuk urea bersubsidi sebesar 75.245 ton atau 129 persen dari ketentuan. Pupuk Nitrogen Phospor dan Kalium (NPK) subsidi sebesar 9.439 ton atau 64 persen, dan pupuk organik subsidi sebesar 6.252 ton atau 92 persen,” jelasnya.

Sementara itu, sambung Maryadi, stok pupuk urea bersubsidi yang tersedia di gudang Kabupaten Serang per Rabu (27/1/2021) mencapai 3.164 ton.

Baca juga: Stabilkan Harga Telur Ayam yang Anjlok, Ini yang Dilakukan Kementan

Artinya, jumlah stok pupuk urea dua kali lipat lebih dari ketentuan stok pemerintah, yaitu 2.014 ton atau 157 persen.

“Sedangkan realisasi penyaluran pupuk urea di wilayah Serang mencapai 3.129 ton atau 145 persen dari ketentuan Dinas Pertanian (Distan), yakni sebesar 2.707 ton,” imbuhnya.

Selain pupuk urea, Maryadi mengungkapkan, kesediaan stok Petroganik mencapai 239 ton atau empat kali lipat lebih dari ketentuan stok.

Baca juga: Tingkatkan Indeks Pertanaman di Barru, Kementan Bantu Petani Bangun Embung

Untuk itu, ia memastikan semua stok pupuk bersubsidi di provinsi maupun kabupaten dapat tersalurkan secara optimal.

“Kami akan mendorong distributor dan kios untuk lebih cepat melakukan penebusan pupuk di gudang. Hal ini agar pupuk bersubsidi dapat segera disalurkan kepada petani yang membutuhkan,” ujar Maryadi.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com