Pemerintah Subsidi Premi AUTP, Petani di Gorontalo Didorong Ikut Asuransi

Kompas.com - 25/01/2021, 14:12 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Provinsi Gorontalo Muljadi Mario mengatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memiliki subsidi premi yang bisa dimanfaatkan oleh para petani.

“Premi yang dibayarkan petani hanya sebesar Rp 36.000. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Disperta Gorontalo memberikan subsidi sebesar Rp 144.000,” ujar Muljadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Muljadi menuturkan, AUTP bermanfaat apabila terjadi kegagalan dalam usaha tani. Dengan demikian, petani bisa melanjutkan usahanya dengan pembayaran klaim yang diterima.

Menurut pemaparan Muljadi, capaian AUTP di Gorontalo tahun 2020 sebesar 9.531,6 hektar (ha) dari target sebelumnya 4.000 ha.

Baca juga: Tangani Dampak Bencana Sulbar dan Kalsel, Kementan Sekaligus Perbaiki Sektor Pertanian

“Bantuan pemerintah untuk premi asuransi seluas 9.531,6 ha ini sebesar Rp 1.372.550.400 atau 80 persen dari total premi Rp 1.715.688.000,” jelasnya.

Untuk Asuransi Usaha Ternak Sapi-Kerbau (AUTS/K), Muljadi mengungkapkan, capaiannya mencapai 3.576 ekor. Di sektor ini, pemerintah memberi bantuan sebesar Rp 572.160.000 atau 80 persen dari total premi Rp 715.200.000.

“Klaim asuransi pertanian yang sudah dibayarkan kepada petani atau peternak oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk AUTP sebesar Rp 50.200.000 atau 9,7 ha dan untuk AUTS/K sebesar Rp 625.800.000 atau setara 75 ekor sapi-kerbau,” beber Muljadi.

Di samping mendorong para petani di Gorontalo untuk ikut asuransi, Muljadi mengatakan, Disperta Gorontalo akan selalu siap sedia membantu akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: Hindari Risiko Kerugian akibat Banjir, Kementan Ajak Petani Manfaatkan Asuransi Pertanian

“Ke depan diharapkan KUR bisa diakses oleh petani atau peternak untuk pemenuhan kebutuhan investasi seperti pembeliaan alat-alat dan mesin pertanian yang membutuhkan modal besar,” tutur Muljady.

Sebagai informasi, bantuan subsidi premi asuransi merupakan salah satu program dari Kementan untuk menjamin kelangsungan usaha tani.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyebut, banyak pencapaian sejak penerapan asuransi pertanian. Sebab, asuransi ini membantu agar petani merasa aman untuk mengolah produksi pertanian.

Untuk bisa ikut asuransi, Syahrul menjelaskan, petani harus bergabung dengan kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang diperoleh dari AUTP.

Baca juga: Petani Cirebon Terancam Gagal Panen, Kementan Dukung Mereka Asuransikan Lahannya

“Setelah itu petani bisa mendaftar. Biasanya, waktu pendaftaran berlangsung 30 hari sebelum masa tanam dimulai,” ungkap Syahrul.

Dalam proses mendaftar, sambung Syahrul, petani akan mendapat pendampingan khusus dari petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kecamatan dan petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) setempat.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy memaparkan, asuransi yang diberikan meliputi kondisi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir.

“Ketika mengalami kondisi tersebut, petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar,” katanya.

Baca juga: Kementan Sebut Ketepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi Ditentukan Pendataan Petani

Lebih lanjut, Sarwo mengungkapkan, adanya tren positif peserta AUTP terjadi karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Jasindo tersebut memberikan berbagai keuntungan bagi petani atau peternak.

“Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahu lahannya rusak terkena banjir, kekeringan, atau terserang hama penyakit,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com