Sarwo Edhy: Implementasi Kartu Tani akan Diwajibkan pada 2021

Kompas.com - 23/10/2020, 18:00 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, implementasi kartu tani akan diwajibkan pada 2021.

“Dalam proses menuju hal tersebut, saat ini kami berharap pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa melengkapi dahulu semua kebutuhan,” kata Sarwo.

Adapun kebutuhan tersebut, seperti mesin Electronic Data Capture (EDC), termasuk distribusi kartu tani juga harus selesai di akhir 2020.

Menurut Sarwo, kartu tani dapat berlaku secara efisien untuk semua provinsi mulai tahun depan.

Baca juga: Dukung Pertanian dan Peternakan, Kementan Bangun Embung di Brebes

Selain itu, Sarwo berharap pendistribusian kartu tani dilengkapi dengan sosialisasi agar petani benar-benar siap mengimplementasikannya.

“Saat distribusi, harus ada sosialisasi penggunaan kartu tani, juga manfaat yang didapatkan petani.” katanya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (23/10/2020).

Untuk itu, Sarwo meminta informasi yang didapat petani harus jelas, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.

Kartu tani diterapkan saat infrastruktur sudah siap

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, kartu tani akan diterapkan saat infrastruktur sudah benar-benar siap.

“Kartu tani akan menjadi gaya baru buat petani. Dengan kartu ini, petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi," ujar SYL.

Disisi lain, karena ini hal baru, SYL mengungkapkan pihaknya tidak ingin ada masalah saat nanti kartu tani sudah diterapkan.

“Oleh karena itu, semua sarana dan infrastruktur pendukung harus benar-benar siap agar penerapan kartu tani mulai berjalan,” pinta SYL.

Baca juga: Dengan Cara Ini, Kementan Perbaiki Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

SYL memaparkan, distribusi kartu tani saat ini terus dilakukan. Para petani di Tanah Air pun telah mendapatkan kartu yang memiliki sejumlah manfaat itu.

“Termasuk petani di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Distribusi kartu tani untuk wilayah ini dibagikan kepada tiga kecamatan, yakni Kediri, Marga, dan Kerambitan,” papar SYL.

Senada dengan SYL, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian (Distan) Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana mengatakan, kartu tani kembali didistribusikan pada tiga kecamatan di Kabupaten Tabanan.

Baca juga: Bersama Kementan dan Intani, Kemenag Kembangkan Pertanian Pesantren

“Tiga kecamatan tersebut belum tersentuh pendistribusian kartu tani karena penyalurannya harus dilakukan secara bertahap,” ujar Wiadnyana.

Pasalnya, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tabanan pun turut mengalami peningkatan.

Maka dari itu, pendistribusian kartu tani dihindari sementara waktu karena kegiatan tersebut dapat memicu kerumunan massa.

Wiadnyana mengungkapkan, distribusi kartu tani dilakukan setelah mendapat lampu hijau dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Lewat e-RDKK, Kementan Minimalisir Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Adapun kini dengan adanya lampu hijau dari tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing desa, Wiadnyana akan kembali mendistribusikan kartu tersebut.

“Kami akan menggandeng bank terkait untuk mendistribusikan kartu tani, khususnya di tiga kecamatan ini,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com