Perbengkelan Alsintan Diperlukan untuk Jaga Nilai Tambah Petani

Kompas.com - 22/09/2020, 11:36 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Charles Meikyansah menilai, penyediaan alat mesin pertanian ( alsintan) merupakan program terobosan yang memiliki peran strategis.

" Alsintan berperan untuk meningkatkan efisiensi kerja, intensitas pertanaman dan penurunan biaya produksi serta meningkatkan nilai tambah petani," kata Charles di Jakarta, Selasa, (22/09/2020).

Makanya tak heran, alokasi bantuan alsintan dari tahun 2014 sampai 2019 sudah mencapai 450.000 alsintan dengan nilai kurang lebih Rp 12 triliun.

“Dengan nilai anggaran yang besar maka diperlukan kegiatan pendampingan terhadap pemanfaatan alsintan," kata Charles seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Manfaatkan Alsitan, Mentan Nilai Pertanian di Banyuwangi Mulai Modern

Menurut Charles, pendampingan tersebut khususnya dalam hal pemeliharaan untuk mengantisipasi kerusakan mengingat alsintan mempunyai umur pakai yang terbatas.

"Oleh karena itu, kegiatan perbengkelan alsintan melalui lembaga Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA) merupakan langkah cerdas sehingga harus didukung,” ujar Charles.

Charles menilai, perbengkelan alsintan harus ada mengingat di beberapa wilayah sentra produksi tanaman pangan telah menerima banyak bantuan alsintan.

“Untuk memfasilitasi perbaikan alsintan di wilayah yang sulit dijangkau diperlukan sarana pendukung perbengkelan alsintan yang bersifat mobile," imbuhnya.

Baca juga: Kementan Dapat Alokasi Anggaran Rp 21 Triliun di 2021

Charles menuturkan, rencana awal alokasi untuk kegiatan perbengkelan sejumlah 32 lokasi di 32 Provinsi sesuai dengan jumlah distribusi alsintan 2014 sampai 2015.

“Namun mengingat prioritas kegiatan pengembangan pertanian maka dari 32 lokasi difokuskan hanya 18 lokasi pada tahun 2021,” pinta Charles.

Lebih lanjut Charles menyebutkan, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan perbengkelan adalah sebesar Rp 723.000.000 per titik.

Menurut Charles, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan fisik gudang alsintan, bengkel, dan peralatan perbengkelan.

“Pembangunan untuk bengkel atau gudang alsintan sangat diperlukan karena rata-rata UPJA di perdesaan belum memiliki bangunan,” terangnya.

Baca juga: Kementan Dapat Tambahan Rp 1,72 Triliun untuk Food Estate hingga Swasembada Gula

Selanjutnya, Charles menjelaskan, UPJA adalah suatu Lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian.

"Upaya tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)," tuturnya.

Charles juga berharap, dengan adanya perbengkelan di bawah pengelolaan UPJA akan diperoleh minimal 2 keuntungan.

Keuntungan pertama, yakni adanya jaminan keberlanjutan penggunaan alsintan. Kedua  menjadi sumber pendapatan UPJA selain dari usaha jasa sewa alsintannya.

Baca juga: Percepat Pengembangan Food Estate Kalteng, Kementan Beri Bantuan 379 Miliar

"Secara garis besar, jenis bantuan sarana perbengkelan alsintan meliputi perlengkapan pemeliharaan, perlengkapan perbaikan dan perlengkapan pendukung," jelasnya.

Meski demikian, menurut Charles, kriteria lokasi dan calon penerima bantuan pengembangan perbengkelan alsintan harus mempertimbangkan lokasi kegiatan di daerah sentra produksi pertanian di beberapa Kabupaten di Indonesia.

"Selain itu, calon penerima bantuan juga harus bersedia memanfaatkan, mengelola dan mampu mengoptimalkan bantuan, serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan dan merawat bantuan pengembangan perbengkelan alsintan yang diterimanya,” kata Charles.

 

 

 

 

 

 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com