Petani di Sinjai Gagal Panen, Mentan Sarankan Mereka Ikut Asuransi

Kompas.com - 14/09/2020, 14:15 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, asuransi adalah pilihan terbaik untuk menjaga lahan pertanian.

Dia mengatakan itu usai kekeringan membuat pasokan air ke lahan pertanian di Sinjai, Sulawesi Selatan, berkurang. Akibatnya, petani pun merugi karena gagal panen.

Menurut menteri yang akrab disapa SYL ini, kondisi tersebut tidak akan terjadi bila petani mengikuti asuransi pertanian.

Dia menyebut, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memberikan jaminan dan kepastian kepada petani.

“Kepastian jika lahan pertanian yang gagal panen akan diganti rugi. Petani tidak akan rugi, sebalikya mereka akan memiliki cukup modal untuk tanam lagi,” katanya, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Antisipasi Kekeringan, Kementan Ajak Petani di Tasikmalaya Manfaatkan Asuransi Pertanian

Direktur Jenderal Prasarana dan Sara (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa meng-cover lahan pertanian dari berbagai ancaman.

Dia menjelaskan, untuk mengikuti program AUTP, petani bisa bergabung dengan kelompok tani (poktan).

Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan.

Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.

Baca juga: Cuaca Kurang Bersahabat, Mentan Minta Petani Manfaatkan Program Asuransi

Berdasarkan formulir pendaftaran tersebut, perusahaan asuransi akan melakukan asesmen pendaftaran dan mengonfirmasi pembayaran premi.

“Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terangnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Adapun, bentuan premi sebesar 80 persen akan dibayarkan jika Dinas Pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP.

Setelah itu, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan.

Di Sinjai sendiri, puluhan hektar sawah di tiga desa di Kecamatan Sinjai Selatan mengalami gagal panen akibat tidak adanya pasokan air. Padi yang gagal panen pun terpaksa dijadikan makanan ternak sapi.

Baca juga: Diversifikasi Pangan, Kementan Fokus 6 Komoditas Lokal Non Beras

Kekeringan ditengarai jadi penyebab utama gagalnya petani memanen hasil dari sawah mereka. Pasokan air terhenti sejak satu bulan terakhir akibat keringnya saluran irigasi.

Padahal, bila panennya normal, para petani ini bisa memperoleh 50 karung gabah kering dengan harga jual sekitar Rp 20 juta.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com