Terancam Gagal Panen, Petani di Kabupaten Bekasi Diminta Mentan Ikut Asuransi Pertanian

Kompas.com - 13/09/2020, 15:41 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menyatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bisa memberikan solusi kepada petani di Kabupaten Bekasi agar terhindar dari kerugian.

Apalagi saat ini, di sana lahan pertanian seluas 800 hektar (ha) di terancam gagal panen akibat kekeringan karena musim kemarau.

Untuk itu, Mentan pun mengimbau petani harus lebih ekstra waspada menjaga lahan mereka, terlebih ketika cuaca yang kurang bersahabat seperti sekarang.

“Pada akhir Maret 2020 lalu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis bahwa awal musim kemarau di Indonesia bervariasi, sebagian besar dimulai bulan Mei hingga Juni 2020,” ucap Mentan Syahrul, seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.

Baca juga: Menteri Pertanian Berharap Kartu Tani Untungkan Semua Kalangan

Mentan mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan hingga akhir Agustus 2020 menunjukkan hampir seluruh wilayah Indonesia atau 87 persen sudah mengalami musim kemarau.

Sebagai solusi paling tepat mengatasi kondisi ini, Mentan Syahrul pun menghimbau petani  untuk bergabung dengan AUTP.

“Jaminan terbaik untuk menjaga lahan pertanian adalah mendaftarkan lahan pertanian ke AUTP. Biar asuransi saja yang menjaga lahan kita. Jika ada musibah yang menyebabkan gagal panen, klaim asuransi akan menggantinya,” katanya, Minggu (13/9/2020).

Sementara itu, Direktorat Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, petani hanya perlu mengeluarkan iuran Rp 180.000 per hektar (ha) per musim tanam (MT) untuk mengikuti AUTP.

Dari iuran sebesar itu, petani akan mendapatkan nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000 per ha setiap musim tanam.

Baca juga: Menteri Pertanian: Ketahanan Pangan Jelang Tahun Baru 2020 Aman

"Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan. Petani dijamin tidak akan merugi karena lahan sudah ter-cover asuransi,” ujar Sarwo.

Sarwo Edhy menambahkan, keuntungan dari asuransi adalah petani bisa lebih cepat dalam melakukan penanaman kembali. Ini karena asuransi termasuk dari upaya untuk mengurangi risiko kerugian serta melindungi lahan pertanian dari berbagai ancaman.

Ia mengatakan, untuk mengikuti program AUTP petani hanya perlu bergabung dengan kelompok tani. 

Di sana, selain mendapatkan informasi yang lengkap, petani juga akan dibantu dalam pengisian formulir pendaftaran.

Adapun syarat mendafatar, yaitu dengan mencantumkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), luas lahan, dan berapa jumlah petak yang akan diasuransikan.

Baca juga: Menteri Pertanian Luncurkan ATM Beras untuk Warga Miskin

Kemudian, data yang masuk di rekapitulasi oleh koordinator dan akan disampaikan kepada dinas pertanian untuk penetapan lebih lanjut.

“Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan assesment pendaftaran, dan mengonfirmasi pembayaran premi," ucap Sarwo Edhy.

"Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAP),” tambah Sarwo Edhy.

Apabila Dinas Pertanian sudah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP, maka petani akan mendapatkan bantuan premi sebesar 80 persen.

Setelah itu, barulah para petani yang ikut mendaftar dinyatakan secara sah menjadi peserta AUTP untuk musim tanam.

Baca juga: Mentan: Kerja di Sektor Pertanian Sangat Terbuka

Adapun Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Nayu Kulsum menyampaikan, lahan padi 800 ha di Kabupaten Bekasi memang terancam kekeringan.

Kondisi itu akan menjadi lebih parah jika kemarau tetap berlanjut hingga beberapa bulan ke depan.

Nayu menjelaskan, untuk periode September 2020 hanya sekitar 800 ha lahan yang dinyatakan sukses tanam. Padahal target total tanaman padi adalah sebesar 5.000 hektar.

"Sisanya tidak terealisasi mengingat perhitungan musim kemarau yang dapat menggagalkan produktivitas tanaman padi," terangnya.

Selain kemarau, sambung Nayu, kerusakan saluran irigasi dan letak lahan pertanian yang lebih tinggi dari saluran irigasi adalah faktor lain penyebab gagal tanam.

Karena itu, petani memang membutuhkan pompa air untuk mengairi areal persawahan agar masa cocok tanam bisa berjalan.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com