Jaga Kebutuhan Petani, Kementan Tingkatkan Alokasi Pupuk Subsidi

Kompas.com - 06/09/2020, 12:23 WIB
Aditya Mulyawan,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Demi meningkatkan produktivitas petani, pemerintah berencana untuk menaikkan alokasi pupuk subsidi hingga 1 juta ton.

Hal itu diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat kunjungan kerja ke PT Petrokimia dan PT Pupuk Kujang Lini III Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2020).

Pada kunjungan tersebut, Mentan memantau ketersediaan pupuk subsidi sekaligus mengantisipasi kekurangan atau alokasi pupuk sehingga kebutuhan para petani tetap terjaga.

Yasin mengatakan, pendistribusian pupuk harus benar-benar tepat sasaran, yaitu untuk petani yang memiliki lahan di bawah 2 hektare.

“Saya memastikan ketersedian stok (pupuk subsidi) aman. Untuk menyelesaikan masalah distribusi, kita menyikapinya dengan membutuhkan detailing check and re-check di lapangan agar pupuk subsidi didistribusikan sesuai dengan kebutuhan,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Baca juga: Mentan SYL Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi di Indonesia Aman

Namun demikian, lanjut Yasin, pemberian subsidi pupuk harus sebanding dengan peningkatan hasil produksi. Distribusi pupuk diawasi secara ketat dalam tiga bulan terakhir agar produktivitas yang dibutuhkan dapat tercapai.

“Musim tanam pertama dengan 7,4 juta ton per hektare pupuknya sudah aman sehingga produktivitasnya aman,” kata Yasin.

Yasin berharap, musim tanam kedua atau musim tanam kering seluas 5,8 juta ton per hektare dapat mendapatkan pemupukan yang baik sehingga produktivitasnya juga dapat meningkat.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, pemerintah melakukan penambahan alokasi subsidi pupuk untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.

“Rencananya, penambahan alokasi subsidi pupuk akan mencapai volume 1 juta ton, dan menelan anggaran sekitar Rp 3,14 triliun. Dengan penambahan itu diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi yang kurang di sejumlah wilayah Indonesia,” katanya.

Baca juga: Pupuk Subsidi Langka di Daerah Sekitar Pabriknya, Ini Jawaban PT Pupuk Kujang

Penambahan tersebut, lanjut Sarwo, akan disertai dengan mekanisme pendistribusian yang lebih baik lagi.

“Selama ini, sistem distribusi pupuk yang dilakukan Ditjen PSP melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau by name by address dan telah diakui validasinya,” terang Sarwo.

Sarwo menambahkan, Kementan menerapkan mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi dengan eRDKK yang telah terbukti efisiensinya.

“Data penerima valid hingga 94 persen. Hal itu karena dukungan data akurat berbasis NIK hasil pemadanan dengan Dukcapil,” jelas Sarwo.

Sementara itu, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Thohir menyampaikan, implementasi program korporasi petani Kementan sangat tepat. Sebab, penggunaan kartu tani dapat menjadi solusi untuk masalah distribusi pupuk.

“Jadi saya setuju sekali dengan korporasi petani karena kartu tani baiknya diberikan secara kelompok bukan per orang. Misal saja, satu korporasi ada 10 petani, maka diberikan satu kartu tani sehingga penggunaan kartu ini dapat terorganisir dengan baik,” terangnya.

Baca juga: Kementan Dorong Petani Subang Ikut Asuransi untuk Jaga Lahan Pertanian

Dari segi ketersediaan pupuk, Direktur Utama Pupuk Kujang Maryadi, telah menyediakan stok pupuk dalam jumlah yang aman.

Maryadi mengatakan, stok pupuk urea bersubsidi wilayah Jawa Barat, Banten dan sebagian Jawa Tengah tercatat sebanyak 122.533 ton atau 1147 persen dari ketentuan Dinas Pertanian (Distan) sebesar 10.687 ton.

“Hingga Agustus 2020, Pupuk Kujang telah menyalurkan 104 persen pupuk subsidi kepada petani,” jelasnya.

Jumlah tersebut, ujar Maryadi, setara dengan sekitar 475.818 ton pupuk dari ketentuan dinas pertanian sebesar 457.188 ton. Selain itu, Pupuk Kujang sudah menyalurkan sesuai lokasi dari pemerintah.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com