Salurkan Pupuk Bersubsidi secara Akurat, Kementan Raih Penghargaan dari KPK

Kompas.com - 26/08/2020, 15:39 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebagai informasi, KPK memberikan apresiasi atas kemampuan Kementan dalam mengelola data penyaluran subsidi dengan memanfaatkan nomor induk kependudukan ( NIK) sehingga dapat disalurkan secara akurat dan efektif.

"Utilisasi NIK dalam data penyaluran pupuk subsidi dapat terselenggara dengan baik berkat kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri)," kata SYL dalam gelaran Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) 2020, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/08/2020).

Menurut SYL, NIK penting sehingga berbagai hal seperti kesalahan dan tumpang tindih bisa dihindari.

Nik juga yang membuat penyaluran pupuk subsidi Kementan bisa di atas 94 persen tepat sasaran.

Baca juga: Kotamobagu Terapkan Kartu Tani untuk Batasi Pembeli Pupuk Subsidi

Lebih lanjut, Syahrul menyebutkan, data merupakan hal krusial dalam pertanian. Karena itu, pihaknya membangun sistem data yang transparan dan terbuka untuk diperbaiki.

“Kami saat ini memiliki sistem data berbasis informasi teknologi (IT) yang bisa memprediksi waktu dan lokasi panen. Selain itu, kami memiliki laporan manual yang saat ini terus jalan," tuturnya.

SYL mengatakan, pihaknya menggunakan pula survei independen karena tidak ingin sampai ada kesalahan implementasi.

Baca juga: Sinergi Pengembangan SDM Jadi Kunci Majukan Pertanian Indonesia

"Pertanian Indonesia dibutuhkan 267 juta orang, jangan sampai terganggu,” sambung SYL.

Sementara itu, Ketua KPK Komisaris Jendral (Komjen) Firli Bahuri menyampaikan, utisilisasi NIK merupakan salah satu program yang menjadi fokus pencegahan korupsi.

"Lima program lainnya, yakni e-katalog market place pengadaan barang dan jasa, keuangan desa, penerapan manajemen antisuap, online single submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha, serta reformasi birokrasi," ujarnya.

Firli juga mengatakan, data petani di Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan basis data pemberian subsidi pupuk milik Kementan sudah sesuai lebih dari 94 persen.

Baca juga: Ini Solusi Kementan Hadapi Kelangkaan Pupuk Subsidi

" Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemadanan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri," imbuhnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com