Mentan Dukung Budi Daya Porang yang Berpotensi Diekspor

Kompas.com - 28/07/2020, 21:22 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comMenteri Pertanian ( Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendukung budi daya tanaman porang yang kini sedang booming di Indonesia.

Porang yang dikenal pula dengan nama Iles-iles merupakan tanaman umbi-umbian dari spesies Amorphophallus muelleri.

“Porang banyak digunakan untuk bahan baku tepung, kosmetik, penjernih air, juga untuk pembuatan lem dan jelly yang beberapa tahun terakhir kerap diekspor ke luar negeri, seperti Jepang dan China,” kata Menteri Syahrul dalam keterangan tertulis.

Pernyataan itu ia sampaikan saat melakukan kegiatan panen dan tanam porang di Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (28/07/2020).

Baca juga: Kementan Imbau Penjualan Hewan Kurban Dilakukan secara Daring

Mentan melanjutkan, porang adalah komoditas unggulan yang berorientasi ekspor. Kementerian Pertanian ( Kementan) pun mendukung petani porang.

Salah satu dukungan itu, khususnya agar mereka bisa terfasilitas pembiayaannya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk budi daya porang.

Menteri Syahrul juga menyerahkan bantuan, seperti 10 unit traktor roda empat, 3 unit ekskavator, serta penyaluran KUR Rp 100 juta dari BNI, Rp 350 juta dari BRI, dan Rp 400 juta dari Mandiri.

Syahrul pun berharap Sidrap bisa menjadi percontohan budi daya porang, sehingga hasil panen porang tak hanya untuk ketahanan pangan nasional, melainkan juga untuk lini kehidupan lain dan pergaulan dunia.

Baca juga: Catat, Protokol Kesehatan Pelaksanaan Kurban Idul Adha dari Kementan

“Pertanian sangat menjanjikan dan hasilnya tidak pernah mengingkari mereka yang melakukan dengan benar. Pertanian tidak ada yang rugi. Sebab, matahari, air, tanah, dan bumi memang disiapkan untuk manusia agar bisa hidup lebih baik,” kata Mentan.

Ia melanjutkan pertanian sangat penting karena tidak kenal krisis, termasuk Covid-19. Pertanian dibutuhkan dalam kondisi apa saja.

Manfaat KUR pertanian

Adapun, KUR sendiri bermanfaat bagi para petani, termasuk petani porang agar hasil produksi lebih maksimal.

KUR pertanian tersebut merupakan bentuk dukungan Kementan terhadap pembiayaan petani porang.

“Dukungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan produksi pangan dalam negeri dan peningkatan komoditas ekspor Indonesia,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy.

Ia melanjutkan, Kementan memang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara berkedaulatan dan mandiri pangan, termasuk meningkatkan komoditas ekspor, seperti porang.

Baca juga: Anggaran Dikurangi, Kementan Makin Selektif Salurkan Pupuk Bersubsidi

“Akses pembiayaan KUR untuk petani sendiri tidak sulit. Syaratnya antara lain adalah memiliki KTP, memiliki lahan yang disertai bukti, dan tergabung dalam kelompok tani,” ujar Sarwo Edhy.

Ia pun menegaskan bahwa bantuan KUR hingga Rp 50 juta tanpa agunan. Jika ada bank yang mempersulit, masyarakat bisa melapor.

“Melalui program ini, pemerintah hadir di tengah-tengah bapak ibu sekalian. Jangan takut dan khawatir, kami ada di belakang bapak dan ibu,” imbuh Sarwo Edhy.

Menurut dia, pemerintah ingin petani sejahtera, sehingga bisa menyekolahkan anaknya, membeli mobil, dan kaya raya. Pemerintah tidak mengharapkan sesuatu, kecuali petani makmur untuk memenuhi pangan Indonesia.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com