Mentan: Pupuk Bersubsidi Hanya Disalurkan Melalui Pengecer Resmi

Kompas.com - 30/06/2020, 13:06 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Pertanian ( Kementan) makin memperketat distribusi pupuk bersubsidi. Upaya ini tidak lepas dari dikuranginya anggaran pupuk bersubsidi.

Oleh karena itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengimbau para petani yang terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (e-RDKK) untuk menebus pupuk bersubsidi melalui pengecer resmi.

“Pupuk bersubsidi hanya disalurkan melalui pengecer resmi,” kata Mentan dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).

Menurut Mentan, e-RDKK dan kartu tani menjadi upaya nyata agar alokasi pupuk bersubsidi tepat sasarn. Kementan pun menyesuaikan distribusi pupuk bersubsidi dengan serapan tahun sebelumnya.

Baca juga: Cegah Alih Fungsi Lahan, Kementan Siap Koordinasi dengan Pemda

Pernyataan senada juga disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy.

“Implementasi penggunaan kartu tani juga sebagai upaya menyalurkan pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran,” kata dia.

Selain itu, imbuh Sarwo Edhy, kartu tani dapat meningkatkan efesiensi anggaran Subsidi Pupuk Tahun 2020 sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Petani wajib gesek kartu tani saat menebusnya. Jadi semua pembelian petani tedeteksi,” imbuh dia.

Baca juga: Ini Hasil Investigasi Kementan Terkait Bakteri Listeria di Jamur Enoki Korea Selatan

Dengan demikian, semua data penyaluran untuk penagihan semuanya dari dashboard bank. Pembelian tanpa kartu tani tidak dapa dibayar subsidinya.

Kemudian untuk wilayah Jawa Tengah, beberapa daerah yang sudah mengimplementasikan kartu tani secara menyeluruh adalah Kabupaten Temanggung, Batang, Brebes, Banyumas, Pati, Karanganyar, Purworejo, dan Kota Semarang.

Daerah lain, salah satunya Kabupaten Banjarnegara masih belum mengimplementasikan kartu tani secara menyeluruh.

"Dalam hal ini penebusan pupuk subsidi tetap berdasar data cetak e-RDKK melalui Kios Pupuk Lengkap (KPL),” ujar Sarwo Edhy.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Ini Inovasi dan Modernisasi yang Dilakukan Kementan

Sebagai informasi, alokasi pupuk untuk Kabupaten Banjarnegara jenis urea adalah 14.500 ton, SP 36 adalah 2.150 ton, ZA sebanyak 1.656 ton, NPK 12.174 ton, dan Organik 3.500 ton.

Realisasi hingga Rabu (24/6/2020) adalah, pupuk Urea 10.051 ton, SP 36 sebanyak 1.664 ton, ZA 1.138 ton, NPK 6.355 ton, dan Organik 1.643 ton. Total rata-rata realiasasi di Kabupaten Banjarnegara adalag sekitar 62.91 persen.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com