Cegah Alih Fungsi Lahan, Kementan Siap Koordinasi dengan Pemda

Kompas.com - 29/06/2020, 19:42 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ilustrasi sawah dan traktorDok. Humas Kementan Ilustrasi sawah dan traktor


KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) demi mencegah terjadinya alih fungsi lahan.

Hal itu disampaikan Direktorat Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy, Senin (29/06/2020).

Selain itu, ia mengimbau para petani atau para pemilik lahan untuk tidak melepaskan lahan dengan alasan apa pun.

"Jangan sampai pertanian menjadi hal yang langka di masa depan. Jangan sampai anak-anak tidak tahu atau tidak pernah melihat pertanian,” kata Edhy.

Baca juga: Ini Hasil Investigasi Kementan Terkait Bakteri Listeria di Jamur Enoki Korea Selatan

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Ditjen PSP Kementan, sebanyak 30 provinsi telah memiliki naskah Peraturan Daerah ( Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Total yang mengatur hal ini adalah 236 kabupaten, Perda RTRW ini mengatur LP2B seluas 5.963.591 hektare (ha)," jelasnya.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, Perda RTRW tersebut juga mengatur Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) seluas 29.195 ha.

Sementara itu, menurut dia, sebanyak 26 provinsi, dan 107 kabupaten telah memiliki naskah Perda LP2B.

Baca juga: Jamur Enoki Disebut Tercemar Bakteri Listeria, Ini Imbauan Kementan

"Perda ini menjaga LP2B seluas 1.858.366 ha, dan LCP2B seluas 20.523 ha," kata Edhy seperti dalam keterangan tertulisnya.

Terkait hal tersebut, ia mengatakan, Kota Salatiga merupakan salah satu dari sejumlah daerah yang telah menetapkan kawasan LP2B ke dalam Perda RTRW.

"Dampak positif pun dirasakan oleh sektor pertanian di daerah tersebut," sambung Sarwo Edhy.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Walikota Kota Salatiga, Muhammad Harris. Menurutnya, dengan adanya Perda RTRW itu, alih fungsi lahan pertanian sangat kecil.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Kementan untuk Hadapi Potensi Krisis Pangan

" Alih fungsi lahan di Salatiga itu relatif kecil. Praktis kalau ada alih fungsi lahan, misalnya untuk perumahan, itu bukan di lahan hijau, tapi di lahan yang kering atau kuning-kuning itu," kata Muhammad Haris.

Sebagai informasi, aturan yang mengakomodasi perlindungan lahan pertanian tersebut tercantum dalam Perda Nomor 9 Tahun 2018.

Adapun perda tersebut mengatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan (Bwp) Pembuat Komitmen (Pk), I, II, III dan IV Kota Salatiga Tahun 2017-2030.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendukung setiap langkah pemerintah daerah untuk mencegah alih fungsi lahan.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Kementan untuk Hadapi Potensi Krisis Pangan

“Sebab, alih fungsi lahan menjadi ancaman serius bagi sektor pertanian,” tegas SYL.

Menurut SYL, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk mencegah alih fungsi lahan karena telah ada regulasi yang diatur dalam Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang PLP2B di daerah.

“Kami berharap pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap hal ini,” tutur mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini.

Terkini Lainnya
Optimalisasi Musim Tanam Kedua, Kementan Mulai Percepat Olah Tanah dan Tanam
Optimalisasi Musim Tanam Kedua, Kementan Mulai Percepat Olah Tanah dan Tanam
Kementan
Serapan Beras Bulog Tembus 2 Juta Ton, Mentan Amran: Ini Lompatan Eksponensial
Serapan Beras Bulog Tembus 2 Juta Ton, Mentan Amran: Ini Lompatan Eksponensial
Kementan
Saat Harga Beras Dunia Anjlok, Indonesia Cetak Rekor Produksi dan Akhiri Impor Konsumsi
Saat Harga Beras Dunia Anjlok, Indonesia Cetak Rekor Produksi dan Akhiri Impor Konsumsi
Kementan
Selalu Berdialog dengan Petani, Gaya Kerja Mentan Amran Dipuji Wapres Gibran
Selalu Berdialog dengan Petani, Gaya Kerja Mentan Amran Dipuji Wapres Gibran
Kementan
Indonesia Surplus Beras Tanpa Impor, Mentan Amran: Bukti Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan
Indonesia Surplus Beras Tanpa Impor, Mentan Amran: Bukti Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan
Kementan
Serapan Beras Bulog Januari–Mei 2025 Jadi yang Tertinggi dalam 57 Tahun
Serapan Beras Bulog Januari–Mei 2025 Jadi yang Tertinggi dalam 57 Tahun
Kementan
Lakukan Tanam Perdana di Pulang Pisau, Kalteng Percepat Langkah Menuju Swasembada Pangan
Lakukan Tanam Perdana di Pulang Pisau, Kalteng Percepat Langkah Menuju Swasembada Pangan
Kementan
Kebut Target Swasembada, Kementan Selesaikan Tanam Perdana di 2 Lokasi Cetak Sawah Baru
Kebut Target Swasembada, Kementan Selesaikan Tanam Perdana di 2 Lokasi Cetak Sawah Baru
Kementan
Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan meski Keluarga Sendiri
Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan meski Keluarga Sendiri
Kementan
Luruskan Informasi, Mentan Amran Sebut Dapat Dukungan Penuh dari Wapres Gibran
Luruskan Informasi, Mentan Amran Sebut Dapat Dukungan Penuh dari Wapres Gibran
Kementan
Sepulang dari Yordania, Mentan Amran Sidak Kantor Bulog dan PIHC
Sepulang dari Yordania, Mentan Amran Sidak Kantor Bulog dan PIHC
Kementan
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke