Kementan Dukung Pemda Ambil Sikap Tegas Tolak Alih Fungsi Lahan

Kompas.com - 15/06/2020, 15:25 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tegas menolak praktik alih fungsi lahan.

Menurutnya, alih fungsi lahan menjadi ancaman serius bagi sektor pertanian. Maka dari itu, Kementan pun mendukung langkah-langkah pemerintah daerah (pemda) untuk mencegah alih fungsi lahan.

“Kami mendukung pemda untuk mengambil sikap tegas,” kata menteri yang akrab disapa SYL ini, Senin (15/06/2020).

Dia pun menjelaskan, pemda memiliki peran untuk menangani alih fungsi lahan karena telah ada regulasi yang mengaturnya, yaitu Undang-undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Penerapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di daerah.

Baca juga: Anggaran Subsidi Menurun, Kementan Perketat Penyaluran Pupuk Bersubsidi

“Kami berharap pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap hal ini,” tuturnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Senada dengan Mentan, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, pertanian merupakan sektor yang sangat penting.

“Karena pertanian menghasilkan pangan yang dibutuhkan semua masyarakat. Oleh karena itu, kita tidak mau ada lahan yang terganggu, atau beralih fungsi,” paparnya.

Di lain kesempatan, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono sebelumnya menilai, Indonesia menghadapi ancaman serius atas alih fungsi lahan pertanian.

Dia menerangkan, indikator ancaman tersebut dapat dilihat dari adanya ribuan hektar sawah yang berubah peruntukannya.

Baca juga: Agar Harga Pangan Terjaga, Akademisi Minta Kementan Diberi Kewenangan di Area Pasar

"Sebenarnya kita sudah punya undang-undang untuk mengatasi alih fungsi lahan itu. Tetapi pada prakteknya UU itu kan harus disesuaikan dengan Perda RT/RW atau Rencana Tata Ruang wilayah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten," ujarnya.

Jabar siapkan KP2B

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Jawa Barat (Jabar) Hendy Jatnika mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen dalam mempersiapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Bahkan, sebutnya, Jabar tengah mempersiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang untuk mendukung itu.

Hendy menjelaskan, Perda Tata Ruang Jawa Barat mengatur bahwa lahan pertanian yang ditargetkan menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 900.000 hektar (ha).

Baca juga: Capaian Positif Kementan Dalam 6 Bulan, NTP Hortikultura Naik

"Untuk Jabar, terkait penetapan lahan pertanian berkelanjutan masih berlanjut. Dan saat ini Perda Tata Ruang nya masih dalam proses revisi," jelasnya.

Dia pun mengakui, mengatasi alih fungsi lahan pertanian bukan hal yang mudah. Sebab, salah satu kendalanya adalah belum adanya sinergitas antara kebijakan di tingkat provinsi dengan kabupaten atau kota.

"Memang sulit untuk mengawasi alih fungsi lahan. Tentunya kabupaten atau kota juga dengan sendirinya melakukan penerapan perundang-undangan yang melindungi lahannya masing-masing,” terangnya.

Sebab, lanjut Hendy, kabupaten juga mempunyai Peraturan Bupati (Perbup) masing-masing.

Baca juga: Kementan Berikan Stimulus Kepada 2,76 Juta Petani Miskin

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com