Kementan Berikan Stimulus Kepada 2,76 Juta Petani Miskin

Kompas.com - 29/05/2020, 15:13 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) akan memberikan bantuan kepada petani miskin sebagai stimulus agar mereka bisa bertahan dan tetap semangat.

Petani itu pejuang terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, sesuai arahan Bapak Presiden, keberlanjutan pertanian Indonesia harus kita jaga,” ujarnya setelah melakukan panen bawang merah di Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis (28/5/2020).

Menteri yang akrab disapa SYL ini menerangkan, saat ini ada kurang lebih 2,76 juta petani yang masuk kategori miskin.

“Sebagai bagian dari anak bangsa, negara memperhatikan nasib mereka,” katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com

Untuk itu, SYL mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan kepada 2,76 juta petani miskin berupa dana tunai sebesar Rp 300.000 per orang selama selama tiga bulan.

Baca juga: Harga Sembako Stabil Selama Lebaran, Ketua HKTI Jabar Apresiasi Kementan

Bantuan tersebut ditujukan untuk pembelian Saprotan (Benih, Pupuk, Pestisida, dan lainnya). Selain itu, lanjutnya, petani miskin juga akan mendapatkan biaya operasional sebesar Rp 300.000.

Saat ini, Kementan telah melakukan refocusing anggaran untuk penguatan produksi pertanian, baik untuk penyiapan benih atau bibit hingga alsintan.

Bahkan untuk penguatan permodalan, pemerintah menyiapkan pula Kredit Usaha Rakyat ( KUR) dengan alokasi dana Rp 50 triliun yang dapat dimanfaatkan petani.

“Sampai pertengahan Mei ini, serapan KUR yang sudah disalurkan Kementan mencapai Rp 17 triliun. Ini sangat menggembirakan karena insentif yang kami siapkan direspons positif petani,” tuturnya.

Baca juga: UPJA Tani Karya Mandiri Hidupkan Pertanian di 7 Desa, Kementan Apresiasi

SYL menambahkan, sejumlah langkah kebijakan pangan juga tetap terjaga, antara lain percepatan tanam padi masa tanam (MT) II dan perbaikan sistem logistik pangan nasional dengan penyiapan buffer stock.

Tak hanya itu, ada pula pendirian lumbung pangan di provinsi dan kabupaten atau kota, serta Komando Strategis Penggilingan Padi (Kostraling) di seluruh kecamatan.

"Jadi tidak benar pemerintah diskriminatif dalam membuat kebijakan buat petani. Secara simultan insentif pemerintah bermuara bagi rakyat, dan petani secara khusus. Kita harus bersama menjaga pangan Indonesia," ungkapnya.

Insentif untuk petani dan nelayan sebesar Rp 34 triliun

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan, pemerintah menyiapkan insentif kepada petani dan nelayan di tengah pandemi Covid-19 guna menjaga ketersediaan bahan pokok.

Baca juga: Dukung Pangan Nasional, Kementan Distribusikan 46,27 Persen Pupuk Bersubsidi

"Tujuan utama dari skema program ini adalah untuk meringankan beban biaya konsumsi rumah tangga dari keluarga yang kurang mampu termasuk di dalamnya adalah petani dan nelayan miskin," katanya dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Selain dalam bentuk jaring pengaman sosial, presiden mengatakan, pemerintah juga memberikan stimulus modal kerja dan subsidi bunga kredit.

“Program yang telah diputuskan dan tengah berjalan ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 34 triliun untuk membantu para petani dan nelayan lewat kebijakan relaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit,” ujarnya.

Presiden menjelaskan, relaksasi tersebut akan diberikan kepada penerima pembiayaan yang didapat melalui sejumlah program.

Baca juga: Kementan Optimis Pertanian Berkontribusi Besar Bagi Perekonomian Nasional

Program tersebut, seperti KUR, Membina Keluarga Sejahtera (Mekaar), pembiayaan ultra mikro (Umi), pegadaian, hingga pembiayaan dan bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com