Dukung Pangan Nasional, Kementan Distribusikan 46,27 Persen Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 23/05/2020, 18:51 WIB
Y A Sasongko,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hingga 17 Mei 2020, Kementerian Pertanian ( Kementan) telah mendistribusikan 3.678.006 ton pupuk subsidi ke pelosok Tanah Air.

Hal itu dilakukan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) untuk mendukung ketersediaan pangan nasional melalui percepatan tanam.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pupuk merupakan faktor penting dalam menghasilkan produksi pangan berkualitas.

“Kita tentu ingin mendapatkan bahan pangan berkualitas dan produksi yang terus meningkat. Untuk itu, kita terus mendistribusikan pupuk ke petani di seluruh Indonesia dengan harapan petani bisa terus menanam dengan baik,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2020).

Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kementan Optimalkan Pemanfaatan Lahan Rawa

Secara keseluruhan, jumlah pupuk subsidi yang telah terdistribusi mencapai 46,27 persen. Tahun 2020, Kementan menargetkan distribusi 7.949.303 ton pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia.

Disebutkan pula dalam keterangan tertulis, pupuk bersubsidi yang telah didistribusikan adalah Urea, SP-36, ZA, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik.

Untuk pupuk Urea, dari 3.274.303 ton yang dialokasikan di tahun ini, sebanyak 1.674.976 ton telah didistribusikan. Pupuk SP-36 yang dialokasikan sebanyak 500.000 ton, realisasinya mencapai 293.308 ton.

Sementara itu pupuk ZA sebanyak 346.165 ton telah direalisasikan dari alokasi sebanyak 750.000 ton. Pupuk NPK dari alokasi tahun 2020 sebanyak 2.688.000 ton, realisasinya mencapai 1.151.749.

Baca juga: UPJA Tani Karya Mandiri Hidupkan Pertanian di 7 Desa, Kementan Apresiasi

Sedangkan NPK formula khusus distribusinya mencapai 798 ton dari alokasi sebanyak 17.000 ton, dan pupuk Organik yang dialokasikan sebanyak 720.000 ton, realisasiya mencapai 211.010 ton.

Adapun Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy berharap, pupuk-pupuk yang telah terdistribusi bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Kementan saat ini menggerakan percepatan tanam untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kita dari PSP mendukung program-program tersebut dengan terus mendistribusikan pupuk. Sehingga, petani bisa tanam terus, dan produksi bahan pangan bisa terus tersedia,” kata Sarwo Edhy.

Sementara itu, lanjut Edhy, pupuk-pupuk bersubsidi tersebut bisa diperoleh sesuai dengan e-RDKK yang telah diajukan.

Baca juga: Laboratorium Hewan Kementan Disulap untuk Uji Virus Corona

Pihaknya juga menegaskan, sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang bergabung dalam kelompok tani dan yang telah menyusun e-RDKK.

“Alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan efisien. Distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK),” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, Provinsi Sumatera Selatan realisasi penyerapan pupuk sampai 17 Mei cukup besar yaitu mencapai 57,47 persen. Dari rencana 234.096 ton, realisasi pupuk subsidi di Sumatera Selatan mencapai 134.541 ton.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com