Kementan dan PT Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 05/05/2020, 12:20 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Musim tanam kemarau atau gadu pada Mei hingga Juni tahun ini akan berlangsung di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Meski begitu, Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi.

Pupuk merupakan barang strategis yang berperan penting dalam pembangunan nasional. Produksi dan distribusi harus terus berjalan,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Selain Kementan, PT Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk dalam negeri juga turut menjamin ketersediaan pupuk.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, hal tersebut untuk menjaga produksi padi dan jagung.

Baca juga: Mentan Jamin Penerapan PSBB Tidak Pengaruhi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

“Pupuk Indonesia membantu pemerintah dalam program ketahanan pangan. Jadi setiap ada instruksi kami siap,” kata Wijaya.

Pupuk Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memang ditugaskan untuk menyalurkan pupuk subsidi nasional, dan menyiapkan stok pupuk di tingkat distributor maupun kios.

Aturan pendistribusian pupuk bersubsidi sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara Nasional Mulai dari Lini I sampai Lini IV.

Selain itu, pendistribusian pupuk juga diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi.

Baca juga: Kuartal I 2020, Volume Produksi Pupuk Indonesia Capai 3,1 Juta Ton

Dalam ketentuan tersebut, PT Pupuk Indonesia diwajibkan menyimpan stok kebutuhan hingga dua minggu ke depan.

“Bahkan pada masa-masa puncak musim tanam, kami mengeluarkan stok hingga tiga minggu kebutuhan sampai bulan berikutnya. Melihat kondisi penyerapan pupuk yang selalu tinggi, selama ini kami menyetok lebih dari ketentuan,” kata Wijaya.

Syahrul pun menegaskan, sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani penyusun Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Alokasi pupuk bersubsidi didukung data akurat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta harus diawasi agar tepat sasaran dan efisien,” kata Syahrul.

Baca juga: Mentan Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Waktu dan Sasaran

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, sejauh ini penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 40.78 persen dari total alokasi 7,9 juta ton.

Data Pupuk Indonesia per 30 April 2020 menunjukkan, 40.78 persen pupuk bersubsidi yang terserap terdiri dari pupuk urea 1,471,506 ton, NPK 1,016,226 ton, SP-36 sebanyak 263,788 ton, ZA 305,799 ton, dan organik sebanyak 183,926 ton.

Daerah dengan realisasi penyaluran pupuk subsidi terbesar adalah Jawa Timur sebanyak 674.345 ton, Jawa Tengah sebanyak 546.034 ton, dan Jawa Barat 402.597 ton.

Adapun pengaplikasian pupuk bersubsidi cukup beragam, antara lain budidaya tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, hijauan pakan ternak, hingga budidaya ikan.

Baca juga: Kementan Gencarkan Program Pupuk Bersubsidi, 3.000 Petani di Bangka Tengah Terima Kartu Tani

“Sasaran utamanya tetap peningkatan produksi,” kata Sarwo.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com