Derasnya Arus Investasi di Lampung Ancam Pertanian, Mentan: Kami Akan Lindungi Lahan Sawah

Kompas.com - 27/04/2020, 07:37 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Hamparan sawah dari ketinggianDok. Kementan Hamparan sawah dari ketinggian

KOMPAS.com – Arus Investasi di Provinsi Lampung kian deras. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran akan alih fungsi lahan pertanian.

“Mengalihfungsikan lahan pertanian akan berdampak negatif terhadap ketahanan pangan Indonesia dan kesejahteraan petani,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, seperti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/4/2020).

Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan verifikasi dan sinkronisasi lahan sawah, serta menetapkan lahan sawah yang dilindungi.

Kementan juga mengawal pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di dalam Peraturan Daerah ( Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca juga: Kementan dan DPR Ingatkan Pemda untuk Cegah Alih Fungsi Lahan

“Dengan demikian pelaksanaan UU Nomor 41 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 beserta turunannya dapat lebih optimal,” kata Syahrul.

Untuk mengoptimalkan upaya Kementan, Syahrul juga meminta pemerintah daerah (pemda) turut serta mencegah alih fungsi lahan.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pemda dapat mengikuti langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, yang mengaplikasikan Perda LP2B dalam perizinan investasi.

“Investor juga butuh kepastian hukum agar lahan yang dipakai tidak bermasalah di kemudian hari. Kehadiran Perda LP2B justru melindungi petani sekaligus pengusaha,” kata Mingrum.

Baca juga: Mentan Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

Sebenarnya pada 2013, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengesahkan Perda Nomor 17 Tahun 2013 tentang LP2B.

“Kelahiran Perda bertujuan untuk menjamin lahan pertanian di Lampung tidak berkurang, dan Lampung tetap menjadi lumbung pangan nasional,” kata Mingrum.

Meski begitu Mingrum menilai, aplikasi Perda tersebut berjalan lambat. Akibatnya, terdapat empat kabupaten yang belum memiliki Perda LP2B, yaitu Kabupaten Pesawaran, Mesuji, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.

“Perda saja belum cukup. Harus ditindaklanjuti dengan pengaplikasian ke berbagai peraturan, terutama yang menyangkut perizinan investasi,” kata Mingrum.

Baca juga: Kementan Aktif Lawan Upaya Alih Fungsi Lahan Pertanian

Mingrum juga menekankan, tanpa peta geospasial, ketahanan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 369.674 hektar (ha) dalam RTRW Lampung belum terjamin.

“DPRD kabupaten atau kota harus menganggarkan penyusunan peta geospasial di APBD,” kata Mingrum.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, sampai saat ini terdapat 67 kabupaten atau kota dan 15 provinsi yang telah menetapkan Perda LP2B.

Kemudian sebanyak 17 provinsi dan 222 kabupaten telah mengatur norma LP2B dalam RTRW-nya.

Baca juga: Terkait Alih Fungsi Lahan, Mentan Dorong Pelaksanaan UU No 41 Tahun 2019

Penetapan LP2B sendiri cukup diintegrasikan dalam Perda RTRW, dan ditindaklanjuti dengan pengaturan yang lebih rinci dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Jika Pemda menyusun dan menerbitkan Perda PLP2B, diharapkan mengakomodir muatan lokal dan operasional sesuai kebutuhannya,” kata Sarwo.

Terkini Lainnya
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kementan
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Kementan
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Kementan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Kementan
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Kementan
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Kementan
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Kementan
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke