Kementan Upayakan Pemanfaatan Alsintan Melalui UPJA dan KUB

Kompas.com - 12/04/2020, 15:59 WIB
I Jalaludin S,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 KOMPAS.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, mekanisasi pertanian dapat mengatasi kekurangan tenaga kerja petani.

Mekanisasi pertanian juga bermanfaat, terutama untuk anak muda yang enggan turun ke sawah. Terlebih, upah buruh tani kini juga masih rendah.

“Oleh karena itu, keberadaan modernisasi pertanian dengan penggunaan alat mesin pertanian ( Alsintan) bakal mampu menarik petani muda,” ujar Sarwo Edhy dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).

Tak hanya menarik minat, dia juga berharap penggunaan Alsintan juga mampu menekan biaya produksi.

Menurut Dirjen PSP Kementan, Alsintan yang dikelola dengan baik akan memberi penghasilan tambahan bagi anggota Kelompok Tani (Poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Baca juga: Kementan Jaga Harga Beras saat Panen Raya Melalui Kostraling

Mereka nantinya bisa membentuk Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), koperasi, dan Kelompok Usaha Bersama ( KUB) untuk mengembangkan alsintan yang diberikan dalam bentuk bantuan pemerintah.

“Maka dengan UPJA, diharapkan dapat menarik minat anak-anak muda untuk ikut mengambil peranan di bidang pertanian, khususnya pengelolaan jasa Alsintan,” ujar dia.

Lebih dari itu, Sarwo mengatakan bahwa Alsintan yang dikelola UPJA di sejumlah daerah juga sudah banyak yang berhasil.

Pengelolaan UPJA dengan baik dan berkembang menjadi KUB, terbukti mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Cerita sukses KUB di Sukoharjo

Sementara itu, Pengelola KUB Kepodang Topo di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Ikhsan menceritakan bahwa KUB yang dikelolanya bersama petani lain sekarang sudah menunjukkan hasil menggembirakan.

Baca juga: Tahun 2020, Kementan Targetkan Pembangunan Jalan Usaha Tani Naik Tiga Kali Lipat

Dia mengatakan, petani yang tergabung di KUB tak perlu repot lagi dalam mengembangkan usaha taninya.

Sebab, mereka bisa menyerahkan pembibitan, olah tanah, dan panen kepada manajemen KUB dan pengelolaan Alsintan melalui UPJA.

Dengan begitu, KUB dan UPJA ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan alat dan mesin pertanian, guna memperoleh keuntungan bagi anggota KUB.

Ikhsan melanjutkan, Alsintan yang dikelola UPJA di KUB Kepodang Topo meliputi satu ekskavator, dua traktor roda empat, duatransplanter, dan satu unit truk.

Saat ini, pihaknya sedang mengupayakan penambahan combine harvester. Rencana pembeliannya akan diupayakan melalui sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: Dari Target 1.000 Irigasi Perpompaan, Kementan sudah Bangun 271 Unit

Terkait kegiatan produksi, sambung Ikhsan, dari olah lahan, pembibitan, sampai panen, petani hanya dikenakan biaya Rp 1,5 juta per patok. Mereka pun tinggal mengawasi dan merawat sampai panen.

"Pembibitan, olah lahan, hingga panen, semua dilakukan dengan Alsintan, sehingga prosesnya cepat sekali," ungkapnya.

Gabag hasil panen kemudian akan dibeli KUB dengan harga Rp 4.300 hingga Rp 4.500 per kilogram (kg) dan diproses di mesin penggilingan padi milik KUB.

"Karena sudah diserahkan ke KUB, petani tinggal terima bersihnya saja. Dengan bekerja sama dengan KUB, petani sangat diuntungkan. Sebab, biaya usaha tani yang dibebankan ke petani menjadi lebih murah,” ujar Ikhsan.

Baca juga: Imbas Covid-19, Kementan Kaji Alternatif Pasar Ekspor Komoditas Perkebunan

Untuk olah tanah menggunakan Alsintan, petani hanya dikenakan biaya Rp 100.000 per 1.000 meter persegi.

Untuk tanam, biaya yang dikenakan Rp 250.000 per 1.000 meter persegi, untuk panen biayanya Rp 200.000 per 1.000 meter persegi.

Sesuai kalkulasi Ikhsan, petani yang mempunyai lahan 1 hektar ( ha), rata-rata mampu menghasilkan padi sebanyak 5,5 ton-6,5 ton per ha.

Apabila harga gabah (GKP) Rp 4.300 per kg- Rp 4.500 per kg, kemudian dikurangi biaya produksi sekitar Rp 9 juta, petani masih mampu mendapatkan keuntungan Rp 20 juta per ha setiap musim.

Baca juga: Kementan Apresiasi Lampung Selatan yang Segera Miliki Perda LP2B

"Bahkan, petani yang hanya punya lahan satu patok, masih mampu mendapatkan penghasilan Rp 8 juta per patok setiap musim," imbuh Ikhsan.

Terkait antusiasme petani, sekitar tahun 2018 lalu, KUB itu mulai dikembangkan di Desa Dalangan di lahan seluas 170 ha.

Lantaran petani yang berminat cukup banyak, wilayah kerja KUB diperluas di enam desa. Meliputi Desa Majasto, Pojok, Kateguhan, Ponowaren, Tangkisan, dan Dalangan.

"Kini luas areal sawah yang dikelola KUB sudah bertambah sebanyak 1.033 ha dengan jumlah petani sekitar 2.400 orang," ujar Ikhsan.

Memanfaatkan Alsinta

Di tempat terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, bantuan Alsintan ke petani harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Baca juga: Antisipasi Kendala Distribusi Pangan karena Social Distance, Kementan Gandeng Gojek

Menurut Mentan, ketika petani menggunakan Alsintan, maka usaha taninya lebih efektif dan efisien.

"Kalau dulu petani membajak sawah dengan alat tradisional butuh waktu 5-6 hari per ha. Dengan memanfaatkan traktor, petani hanya butuh waktu 3 jam per ha," ujar Syahrul.

Dengan begitu, sambung dia, penggunaan alsintan mampu membuat produksi jadi 40 persen lebih efisien.

Mentan menambahkan, jika Alsintan dikelola dengan baik, bisa saja ia mampu mendorong indeks pertanaman (IP) petani dari yang semula dua kali per tahun, menjadi tiga kali per tahun, sehingga meningkatkan produktivitas tanaman.

Untuk itu, imbuh dia, dalam lima tahun ini Kementan juga gencar memberikan bantuan Alsintan.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19 dan Jelang Ramadan, Kementan Pastikan Persediaan Bawang Merah Aman

"Kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk peningkatan produksi tanaman padi dan palawija dalam rangka meningkatkan produksi pangan," ujar menteri yang akrab disapa SYL itu.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com