Bukti Nyata Asuransi Petani, 6 Poktan di Bone Gagal Panen dapat Ganti Rugi

Kompas.com - 05/04/2020, 08:23 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Kementerian Pertanian (Kementan) terbukti memberikan manfaat nyata kepada petani.

Pasalnya, enam kelompok tani (Poktan) di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menerima klaim asuransi setelah mengalami gagal panen di sawah seluas 33,75 hektar (ha).

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone, Sunardi Nurdin mengatakan, keenam poktan tersebut ikut asuransi dengan membayar Rp 36.000 per ha.

"Keenam kelompok tani yang sawahnya gagal panen tersebut, diberikan pencairan dana AUTP totalnya Rp 202,5 juta atas lahan yang gagal seluas 33,75 ha," ujarnya.

Baca juga: Tanggulangi Kerugian Petani Akibat Faktor Alam, Kementan Galakkan Program AUTP

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menerangkan, petani yang gagal panen dapat memulai kembali usaha taninya dari pembayaran klaim.

Sebab, petani yang mengikuti asuransi pertanian akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta per ha.

"Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya," kata dia seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).

Apalagi, lanjut Sarwo, sampai saat ini program AUTP tidak menemui banyak kendala karena pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo berjalan lancar.

Dia menjabarkan, premi AUTP sangat murah karena mendapat subsidi dari pemerintah, yaitu Rp 36.000 per ha dari nilai aslinya Rp 180.000.

Baca juga: Antisipasi Musim Kemarau, Kementan Upayakan Pembangunan Infrastruktur Air

“Sayang sekali kalau petani tidak ikut karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per ha," ungkapnya.

Tak hanya itu, Kementan juga mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi bagi petani yang tertarik.

Pasalnya, Kementan bersama PT Jasindo juga menerbitkan layanan berbasis daring melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).

Untuk mendaftar, petani atau poktan tinggal mendaftar didampingi penyuluhnya dengan mengisi formulir digital pada aplikasi SIAP.

Sarwo pun berharap, AUTP mampu memitigasi risiko usaha petani, sehingga mereka bisa berdaya saing lebih baik. Syarat utamanya, petani dengan sukarela mau menjadi peserta AUTP.

Baca juga: Kesadaran Petani akan Program Asuransi Pertanian Terus Meningkat

"Setelah menjadi peserta AUTP, petani otomatis akan mendapat jaminan perlindungan terhadap risiko usaha tani, sehingga setelah mendapatkan klaim, petani bisa melakukan usaha taninya kembali," tandasnya.

Disiapkan untuk menghadapi fenomena alam

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada kesempatan yang lain mengatakan, bergantungnya usaha tani pada fenomena alam memerlukan tindakan yang cermat.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam salah satu kesempatan.DOK. Humas Kementan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam salah satu kesempatan.

Pada kondisi normal, lanjutnya, petani dapat memaksimalkan usaha taninya dengan melakukan beberapa cara agar mampu menghasilkan produksi yang diinginkan.

Caranya seperti, memilih benih yang sesuai, yaitu spesifik lokasi, memberi pupuk seimbang dan tepat waktu, memakai pestisida secara bijak, dan mengatur pengairan.

Baca juga: Subsidi Asuransi Pertanian, Kementan Kucurkan Rp 163 Miliar

“Tetapi terkadang, sering terjadi gagal panen karena fenomena iklim, sehingga melunturkan semangat petani," ungkapnya, Sabtu (4/4/2020).

Untuk itu, menurutnya, masalah fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai.

"Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam,” katanya.

Kini, terang Syahrul, Kementan pun membuat program perlindungan kepada petani melalui asuransi pertanian.

Bahkan, guna memberikan kemudahan petani, pemerintah memberikan subsidi preminya hampir 80 persen.

Baca juga: Dari Target 1.000 Irigasi Perpompaan, Kementan sudah Bangun 271 Unit

"Asuransi pertanian merupakan bentuk upaya pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim, dan jenis risiko lain yang telah ditetapkan,” katanya.

Syahrul menegaskan, asuransi pertanian ini pada dasarnya membantu petani bila terjadi kegagalan.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com