Pemerintah Targetkan Semua Lahan Pertanian di Bantaeng Masuk AUTP, Begini Caranya

Kompas.com - 10/03/2020, 18:50 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan salah satu upaya Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melindungi usaha petani dari bencana banjir, kekeringan, atau Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).

Untuk mendorong petani mengikuti AUTP, pemerintah pusat memberi subsidi premi asuransi tani hingga Rp 144.000 per hektar ( ha).

“AUTP akan terus kami sosialisaikan ke petani. Saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (10/3/2020).

Sarwo menambahkan, dengan AUTP petani yang mengalami gagal panen akan mendapat ganti rugi.

Baca juga: Pengamat Asuransi Apresiasi Program AUTP Kementan

“Dengan membayar premi Rp 36.000 per ha per musim, petani yang sawahnya terkena bencana dapat klaim (ganti) Rp 6 juta per ha,” kata Sarwo.

Target AUTP di Banteng

Atas keuntungan-keuntungan tersebut, pemerintah pusat menargetkan semua lahan pertanian di Kabupaten Bantaeng terdaftar AUTP. Jumlah kuota sementara AUTP di Kabupaten Bantaeng sendiri sebesar 5.000 ha sawah.

“Namun jika masih ada petani padi yang belum ter-cover jumlah kuota, pemerintah pusat akan menambah  kuotanya hingga semua sawah petani ter-cover,” kata Kepala Seksi Pembiayaan dan Investasi Dinas Pertanian Bantaeng Nur Qalbi Madjid, Selasa (10/3/2020).

Menurut Qalbi, selama Januari hingga Februari, sudah terdapat 1000 ha sawah yang didaftarkan pemiliknya.

Baca juga: Ada AUTP, Kini Petani Padi Tidak Lagi Khawatir Gagal Panen

“Pemerintah pusat menargetkan kami merampungkan pendaftaran AUTP paling lambat Maret 2020. Insyaallah kami optimis bisa mencapai target tersebut,” kata Qalbi.

Optimisme tersebut muncul karena di Bantaeng, terdapat dua musim tanam padi yaitu pada Oktober hingga Maret dan April sampai September.

“Hingga saat ini kami dibantu Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Qalbi.

Sementara itu, perkembangan peserta AUTP sejak 2017 menunjukkan peningkatan.

Baca juga: Kesadaran Petani akan Program Asuransi Pertanian Terus Meningkat

Pada 2017, luas lahan yang didaftarkan AUTP mencapai 997.961 ha, dengan klaim kerugian 25.028 ha.

Adapun pada 2018, realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62 persen), dengan klaim kerugian 12.194 ha (1,51 persen).

Menurut Sarwo, tren positif asuransi pertanian yang bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tersebut terjadi karena petani dan peternak mendapat berbagai keuntungan.

Selain nilai premi yang cukup murah, dengan AUTP petani mendapat ketenangan dalam berusaha.

Baca juga: Ikut Asuransi Pertanian, Petani Hanya Bayar Rp 36 Ribu per Hektar

“Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak takut lahannya rusak terkena banjir, kekeringan, atau terserang hama penyakit,” kata Sarwo.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com