Ditjen PSP Kementan Rancang Strategi untuk Capai Target Serapan Anggaran di Triwulan I 2020

Kompas.com - 21/02/2020, 12:50 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ditjen PSP Kementan) menyusun strategi untuk mencapai serapan anggaran 40 persen pada triwulan I 2020.

“Sekarang semua harus fokus. Semua harus bekerja baik dan sesuai sasaran. Target serapan anggaran 40 persen itu menjadi tantangan bagi semua,” kata Sekretaris Ditjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Teknis (Ratek) dan Pengelolaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 Wilayah II di Hotel Claro Makassar, Rabu (19/2/2020) hingga Jumat (21/2/2020).

Mulyadi melanjutkan, strategi yang dimaksud adalah optimalisasi kebijakan lima aspek utama, yaitu pembiayaan, lahan, alat mesin pertanian (alsintan), pupuk dan pestisida, serta irigasi.

Baca juga: Ditjen PSP Kementan Bahas Pengelolaan Anggaran 2020, Ini Hasilnya

Pada aspek pembiayaan, kabupaten atau kota memiliki opsi asuransi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Asuransi direalisasikan melalui usaha tani padi dan ternak sapi atau kerbau dengan besaran nominal Rp 6 juta.

“Petani harus didekati agar masuk asuransi. Dana itu cukup untuk recovery. Fasilitas KUR juga harus dimanfaatkan,” kata Mulyadi.

Sementara itu, KUR akan mendukung keproduktivitasan petani. Besaran potensi KUR yang ditawarkan mencapai Rp 25 juta dengan bunga 6 persen.

Bunga tersebut lebih rendah dibanding beberapa waktu lalu yang sempat mencapai 12 persen, 9 persen, dan 7 persen.

Baca juga: Bunga 6 Persen dan Tanpa Anggunan, KUR Pertanian Jadi Angin Segar Petani

Pada aspek lahan, terdapat penawaran optimasi dan pengendalian lahan.

Pada 2019, program optimasi lahan menargetkan 500.000 hektar (ha) dengan nilai pembiayaan Rp 4,3 juta per ha, plus bantuan sarana produksi pertanian (saprodi) sebesar Rp 2,5 juta.

“Program optimasi lahan akan terus dikembangkan di wilayah II. Untuk pengendalian lahan, ada banyak yang ingin melakukan konversi lahan melalui pengajuan RT dan RW,” kata Mulyadi.

Pada aspek alsintan, Ditjen PSP Kementan mengalokasikan anggaran hingga Rp 1,1 triliun pada 2020.

Baca juga: Dorong Kemandirian Petani, Kementan Siapkan KUR untuk Alsintan

"Mengingat tingginya minat pada alsintan dan keterbatasan anggaran, petani bisa menyiasatinya melalui KUR," ujar Mulyadi.

Sementara aspek pupuk dan pestisida diturunkan menjadi penyaluran pupuk dan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).

Khusus untuk penyaluran pupuk, imbuh Mulyadi, Ditjen PSP Kementan berpesan untuk meniadakan kelangkaan pupuk di pasaran. Artinya, stok pupuk dan sebarannya harus terjaga.

“Untuk pupuk harus hati-hati. Jangan sampai pupuk itu menjadi langka,” lanjut dia.

Baca juga: Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Barat Tepis Isu Kelangkaan Pupuk

Sementara itu, UPPO direalisasikan melalui beberapa pengadaan seperti sapi, rumah kompos, dan moda transportasi roda tiga.

Aspek terakhir untuk optimalisasi serapan anggaran Ditjen PSP Kementan adalah irigasi yang pada tahun lalu rata-rata realisasinya lebih dari 95 persen.

Mengacu target serapannya, saat ini kabupaten/kota memiliki slot anggaran sekitar Rp 1,36 triliun yang akan dicairkan melalui beragam kegiatan, paling lambat pekan ke-2 Maret 2020.

Hingga Maret 2020, anggaran Ditjen PSP Kementan sudah terserap 40 persen dari total alokasi dana Rp 3,4 triliun.

Baca juga: Naikkan Indeks Pertanaman Padi, Kementan Rehabilitasi Jaringan Irigasi

“Ditjen PSP Kementan itu sangat seksi. Sebab, anggaran dan kegiatannya sama-sama besar. Besaran nilai total anggarannya mencapai Rp 3,4 triliun, terbesar ke-2 di Kementan. Jadi, potensi tersebut harus dimanfaatkan,” kata Mulyadi.

Ia melanjutkan, kabupaten atau kota memiliki ruang yang besar untuk mengeksekusi kegiatan PSP.

“Hampir semua kabupaten atau kota di Indonesia mendapat kegiatan PSP. Bagi yang belum menetapkan prioritas, setelah Ratek ini sudah harus selesai. Nanti langsung dikoordinasikan dengan kami,” lanjut Mulyadi.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com