Petani Harus Dapat Penjelasan Sedetail Mungkin Terkait Kartu Tani

Kompas.com - 17/02/2020, 19:15 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, petani harus mendapat penjelasan sedetail mungkin terkait Kartu Tani.

Menurut dia, hal itu penting karena semua kebutuhan pupuk akan terekam di dalam kartu tani.

“Saya harap seluruh dinas pertanian memanfaatkan perangkatnya untuk menyosialisasikan Kartu Tani,” kata Sarwo Edhy, dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2020).

Sosialisasi itu berlaku juga untuk perbankan dan dinas pertanian tingkat kabupaten di Provinsi Bali. Pasalnya, saat ini di Bali termasuk Kabupaten Tabanan sedang memasuki masa pembagian Kartu Tani.

Baca juga: Kekurangan Pupuk Subsidi, Pemda Dairi Lakukan Sosialisasi Kartu Tani

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana mengatakan, program Kartu Tani memang akan disosialisasikan terlebih dahulu ke para petani di Kabupaten Tabanan.

Akan tetapi, Wiadnyana mengakui bahwa ditemukan kendala berupa NIK ganda di lapangan. Atas temuan itu, pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait.

“Mudah-mudahan penerapan Kartu Tani bisa segera direalisasikan karena sistem ini mempermudah pemberian bantuan dari pemerintah,” ujar dia.

Baca juga: Kartu Tani Tekan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Sebelumnya, Dinas Pertanian Tabanan mengusulkan sekitar 31.000 lebih petani di daerahnya untuk mendapat Kartu Tani.

Namun, tidak semua petani yang diusulkan bisa mendapat Kartu Tani. Untuk mendapat Kartu Tani, petani harus memenuhi beberapa syarat.

“Pengajuan mengacu sejumlah persyaratan, salah satunya, petani tidak memiliki luas lahan lebih dari 2 hektar dan NIK-nya jelas,” kata Wiadnyana.

Pengajuan, imbuh dia, juga harus didasarkan pada jumlah Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dimasukkan ke sistem Kementan.

Baca juga: Naikkan Indeks Pertanaman Padi, Kementan Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Nantinya, sistem tersebut akan diakses BNI sebagai pihak yang bekerja sama dengan pemerintah dalam program Kartu Tani.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah menerbitkan 21.000 Kartu Tani. Sisanya masih menunggu proses verifikasi dari pihak perbankan.

Syarat mendapat Kartu Tani

Sementata itu untuk mendapat Kartu Tani, petani harus menjalani rangkaian proses agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran.

Persyaratan utama mendapat Kartu Tani adalah, petani harus tergabung dalam kelompok tani.

Kemudian, petani mengumpulkan fotokopi e-KTP, tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Selanjutnya, upload data RDKK. Jika sudah, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) akan memverifikasi data ke lapangan.

Baca juga: Asal Penuhi Persyaratan, Petani Dapat Kartu Tani dengan Mudah

Agar Kartu Tani terbit, petani harus hadir ke bank yang ditunjuk seperti BRI, Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan.

“Dalam proses tersebut petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung,” kata Sarwo Edhy.

Ia melanjutkan, pada dasarnya Kartu Tani merupakan kartu debit seperti ATM yang bisa digunakan petani untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan keperluan pertaniannya.

Dengan Kartu Tani, petani mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi, sehingga diharapkan membawa dampak positif bagi semua kalangan.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com