Naikkan Indeks Pertanaman Padi, Kementan Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Kompas.com - 10/02/2020, 19:00 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Pertanian ( Kementan) berupaya menaikkan Indeks Pertanaman Padi sebesar 0,5.

Salah satu cara yang dilakukan Kementan adalah dengan akan merehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) seluas 135.600 hektar (ha) tahun 2020 ini.

Program tersebut akan dilakukan di 32 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten atau kota seluruh Indonesia.

“RJIT sesuai kebutuhan petani. Sebagian besar dananya disalurkan melalui sistem swakelola petani,” kata Direktur Irigasi Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rahmanto dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Harga Bawang Putih Melonjak, Kementan Gelar Operasi Pasar di 22 Titik

Ia menyampaikan pernyataan itu saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Ditjen PSP Tahun Anggaran 2020 di IPB Convention Center, Bogor, Rabu (5/2/2020) hingga Jumat (7/2/2020).

“RJIT akan dibangun bertahap sesuai kebutuhan petani dan diserahkan kepada kelompok tani, sehingga pembangunannya akan dilakukan gotong royong atau swakelola,” imbuh Rahmanto.

Dengan swakelola, imbuh dia, jaringan irigasi tersier yang direhabilitasi umumnya akan lebih bagus dan petani merasa lebih memiliki.

Lokasi RJIT

Menurut Rahmanto, lokasi RJIT diutamakan di lokasi yang telah dilakukan survei, investigasi, dan desain (SID) tahun sebelumnya.

“Selain itu, diutamakan juga pada daerah irigasi yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik,” kata dia.

Rahmanto melanjutkan, rumus program RJIT adalah jaringan sudah rusak dan di sekitarnya ada sawah yang diairi, ada sumber air, serta ada petaninya.

Baca juga: Kementan Anggarkan Rp 3,5 Triliun Bangun Sarana Prasarana Pertanian

Tak hanya RJIT. Nantinya, Kementan juga akan membangun 400 embung di 30 provinsi dan lebih dari 226 kabupaten atau kota.

Selain embung, pembangunan itu bisa pula berupa dam parit atau longstorage dengan luas minimal 25 ha (tanaman pangan) dan 20 ha (hortikultura, perkebunan, dan peternakan).

“Masyarakat petani yang butuh bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukan ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing,” kata Rahmanto.

Dinas, imbuh dia, bisa meneruskan ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti, sehingga bisa membatu petani untuk kesejahteraan mereka.

Baca juga: Stabilkan Harga, Kementan Gelontorkan Cabai di 6 Pasar DKI

“Ditjen PSP juga sudah memantau optimalisasi pemanfaatan jaringan irigasi tersier (JIT),” kata Rahmanto.

Ia melanjutkan, pihaknya juga akan mendata atau memetakan jaringan irigasi yang sudah dan belum direhabilitasi.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com