Kementan Berikan Bantuan Rp 150 Miliar untuk Petani di Sulsel

Kompas.com - 26/01/2020, 11:50 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) melalui Menteri Pertanian ( Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyerahkan bantuan pertanian untuk Provinsi Sulawesi Selatan ( Sulsel) senilai total Rp 150 miliar.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk 50 unit traktor roda empat, 100 unit traktor roda dua, 100 unit pompa air, dan 30 unit combine harvester.

Selanjutnya 33.000 ton benih padi, 27.000 ton benih jagung hibrida, 180 ton benih kacang tanah, 338 benih kedelai, 25 ton benih kacang hijau serta pembagian Kredit Usaha Rakyat ( KUR) kepada 5 perwakilan Kelompok Tani.

"Harapannya, KUR dan Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostratani) akan lebih cepat menggerakkan pembangunan pertanian pedesaan menuju pertanian maju, mandiri, dan modern," jelasnya pada Sosialisasi Pemanfaatan Dana KUR dan Implementasi Kostratani di Wisma Negara CPI Kota Makassar, Sabtu (25/1/2020).

Baca juga: Mentan Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

Pengalaman selama ini, lanjutnya, menunjukkan sektor pertanian mampu bertahan dalam kondisi perlambatan perekonomian Indonesia maupun dunia.

Bahkan, sektor pertanian mampu menciptakan pertumbuhan positif dalam pembangunan nasional dengan menciptakan kesempatan kerja.

"Peran itu nanti digerakkan Balai Pelatihan Pertanian (BPP) sebagai pusat pelaksanaan Kostratani dengan mengefektifkan penyuluhan dan meningkatkan keahlian para penyuluh pertanian," kata Syahrul.

Oleh karena itu, Kostratani menurut Mentan Syahrul didesain agar bisa mengidentifikasi potensi komoditas unggulan lokal yang bisa mengungkit pendapatan dan kesejahteraan petani.

"Merica yang sering kita temukan di meja restoran-restoran dengan intervensi teknologi dan pendampingan penyuluh, ke depan hal seperti ini sudah bisa diproduksi di level Kostratani. Cita-cita bersama kami, satu Kostratani memiliki satu pabrik," ungkap Syahrul.

Fungsi pembiayaan KUR

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy mengatakan serapan KUR pertanian nasional sampai dengan 24 Januari 2020 sudah mencapai Rp 600 miliar.

"Total nilai KUR pertanian adalah Rp 50 triliun. Pembiayaan ini diperuntukkan untuk membantu budidaya perkebunan, tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan dengan bunga yang rendah yaitu 6 persen," kata  Sarwo.

Selain skema KUR, Sarwo Edhy juga mengimbau kepada petani yang hadir untuk bisa mengakses asuransi pertanian.

"Ada asuransi padi dan asuransi ternak. Pemerintah memberikan subsidi sehingga petani dibantu dalam pembayaran preminya," ungkap Sarwo.

Baca juga: Mentan Pastikan Cuaca Ekstrem Tak Ancam Stok Pangan

Ia melanjutkan, petani cukup membayar Rp 36.000, sedangkan Rp 144.000 sisanya dibayarkan pemerintah. Makanya jika padi yang ditanam mengalami puso karena kekeringan atau banjir akan diganti Rp 6 juta per hektar untuk satu kali masa tanam.

"Sedangkan, bagi peternak yang telah mengikuti asuransi, pemerintah akan mengganti ternaknya yang mati atau hilang.  Misalnya sapi, kami akan ganti Rp 10 juta per ekor dengan membayar premi sebesar Rp 40.000 dan sisanya, sebesar Rp 160.000 akan dibayarkan pemerintah.

Sementara itu menurut Syahrul, semua bantuan yang diberikan ini hanya sebagai stimulan. Hal yang perlu segera dilakukan adalah terus melakukan konsolidasi dan mengubah paradigma pengelolaan usaha tani menjadi skala bisnis.

Baca juga: Ini Kategori Penerima Alsintan dari Kementan

Segala bentuk upaya itu akan dikontrol dan dikendalikan oleh Kostratani dan Agricultural War Room (AWR) dengan daya dukung berupa akurasi data.

"Kami monitoring setiap permasalahan  termasuk distribusi pupuk bersubsidi yang saya terima beritanya sewaktu memaparkan Kostratani di kantor pusat Food and Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan Dunia di Roma. Tidak butuh lama, hal itu bisa diselesaikan," ungkap Syahrul.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com