Dinas Pertanian Cirebon Siap Tolak Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kompas.com - 24/01/2020, 08:00 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ilustrasi sawahSHUTTERSTOCK.com/JET ROCKKKK Ilustrasi sawah

KOMPAS.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon menanggapi positif harapan Kementerian Pertanian ( Kementan) agar daerah menolak izin alih fungsi lahan pertanian.

Tanggapan itu disampaikan Kepala Distan Kabupaten Cirebon, Ali Efendi. Pihaknya akan menolak pengajuan izin alih fungsi lahan di zona lahan abadi.

“Kabupaten Cirebon sudah memiliki Perda lahan abadi. Namun untuk zonasi, belum diatur dalam Perda. Meski demikian, kami akan tetap mengamankan sawah-sawah produktif," kata Ali dalam keterangan tertulis (23/1/2020).

Ia melanjutkan, saat ini ada sekitar 45.000 hektar lahan abadi, yakni 40.000 untuk pertanian, 2.000 hortikultura, dan 3.000 untuk perkebunan.

Baca juga: Kementan Aktif Lawan Upaya Alih Fungsi Lahan Pertanian

“Setiap kecamatan rata-rata memiliki lahan abadi. Namun, untuk pertanian sebagian besar ada di wilayah barat seperti Gegesik. Saya juga berharap agar zonasi lahan abadi bisa segera diatur dalam perda,” ujar Ali.

Dengan perda, imbuh dia, Distan bisa lebih bebas bergerak karena memiliki landasan hukum.
“Meski belum ada perda zonasi, kami akan tolak setiap permohonan izin alih fungsi lahan di zona-zona lahan abadi,” imbuh Ali.

Cegah alih fungsi lahan pertanian

Pernyataan Kepala Distan Kabupaten Cirebon itu dilatarbelakangi permintaan Kementan agar Distan di daerah menolak izin alih fungsi lahan pertanian.

Itu karena sektor industri saat ini semakin menggerus lahan pertanian, sehingga mengancam produksi pertanian.

“Pemerintah daerah diharapkan tidak memberi izin bangunan yang akan berdiri di area persawahan untuk mencegah alih fungsi lahan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy.

Baca juga: Libatkan KPK, Pemerintah Serius Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Ia melanjutkan, penolakan izin itu harus dilakukan, terutama yang berada di zona lahan abadi.
Menurut dia, upaya budi daya pertanian akan sia-sia jika sawah dialihfungsikan menjadi bangunan. Dampaknya, warga akan kesulitan mendapat pangan.

“Salah satu kewajiban pemerintah adalah menetapkan lahan pangan berkelanjutan yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” kata Sarwo Edhy.

Pihaknya pun saat ini tengah melakukan harmonisasi data luas lahan baku sawah dengan lembaga terkait untuk mempercepat terbitnya Peraturan Presiden.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian ATR/BPN tahun 2018, terjadi penyusutan lahan baku sawah di Indonesia.

Baca juga: Kementan: Pesatnya Laju Konversi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Nasional

“Angka penyusutan mencapai sembilan persen, dari 7,75 juta hektar menjadi hanya seluas 7,1 hektar,” lanjut Sarwo Edhy.

Dirjen PSP Kementan itu melanjutkan, penyusutan tersebut salah satunya disebabkan lantaran alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air
Kementan
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani
Kementan
Panen Jagung di Gorontalo Meningkat, Jokowi Minta Bulog Lakukan Penyerapan
Panen Jagung di Gorontalo Meningkat, Jokowi Minta Bulog Lakukan Penyerapan
Kementan
Jadi Ajang Berbagi Wawasan bagi UMKM, Kementan Gelar SKENA
Jadi Ajang Berbagi Wawasan bagi UMKM, Kementan Gelar SKENA
Kementan
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia
Kementan
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa
Kementan
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 
Kementan
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan
Kementan
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim
Kementan
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun
Kementan
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke
Kementan
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Percepat Realisasi Pompanisasi dan PAT Padi Gogo
Kementan
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Di Merauke, Mentan dan Wamenhan Gelar Panen Raya Padi Saat Hujan Deras
Kementan
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke
Kementan
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke