Terkait Alih Fungsi Lahan, Mentan Dorong Pelaksanaan UU No 41 Tahun 2019

Kompas.com - 16/01/2020, 11:29 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat Menghadiri Acara Jajanan Kaki Lima ?Healthy Street Food Festival 2019? di Gelora Bung Karno, Jakarta. Minggu (10/11/2019).Dok. Humas Kementerian Pertanian Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat Menghadiri Acara Jajanan Kaki Lima ?Healthy Street Food Festival 2019? di Gelora Bung Karno, Jakarta. Minggu (10/11/2019).


KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendorong penegak hukum melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Mentan berharap dengan penerapan aturan tersebut mampu mengurangi pengalihfungsian lahan pertanian.

Syahrul mengatakan lahan merupakan faktor produksi pertanian utama untuk mewujudkan ketahanan pangan secara nasional.

"Untuk itu, saya minta kepada penegak hukum (Dandim dan Kapolres) menangkap mereka yang mengalihfungsikan lahan pertanian," kata Syahrul, seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/1/2020).

Baca juga: Kementan Apresiasi Pemkab Purwakarta tentang Peraturan Alih Fungsi Lahan

Kasubdit Perluasan dan Perlindungan Lahan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan, Gloria Merry Karolina Ginting mengatakan Kabupaten Temanggung merupakan salah satu contoh keberhasilan penerapan perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Glory menyebutkan hingga saat ini di Kabupaten Temangung terdapat 25 hektar lahan pertanian yang masih dipertahankan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung Masrik Amin Zuhdi mendukung penerapan LP2B di Kabupaten Temanggung.

"Kami sangat mendukung penerapan LP2B di Kabupaten Temanggung karena secara regulasi, UU ini sudah ditindaklanjuti dengan PP yang mengacu pada lembaga Badan Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Daerah (BKPTRD)," kata Masrik.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Jamin Rakyat Tak Kekurangan Bahan Pangan

Lebih lanjut Masrik mengatakan, pihaknya juga menguatkan peraturan dengan menyusun peraturan daerah yang berlangsung di tahun 2012.

Dalam peraturan pemerintah pengganti Undang-Unang (Perpu ini), kata Masrik, lahan pertanian di Temanggung terbebas dari alih fungsi lahan.

"Temanggung sudah menyiapkan susunan ini sejak 2012 agar lahan pertanian di Temanggung terbebas dari alih fungsi lahan," katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sumberhasil Temanggung, Asrofi mengaku senang karena seluruh anggotanya menyatakan sepakat dalam penerapan LP2B ini.

Baca juga: Cegah Alih Fungsi Lahan, Kabupaten Sukabumi Dapat Apresiasi Kementan

Kesepakatan tersebut menjadi kado istimewa bagi petani setempat karena Temanggung merupakan wilayah hijau pertanian.

Terutama untuk lokasi paling subur, yang paling diuntungkan di kelompok tersebut adalah Sumberhasil.

"Pada akhirnya kami menerima kado karena seluruh anggota Poktan berkomitmen mempertahankan lahan yang 25 hektar ini. Apapun yang terjadi lahan di Temanggung tetap tidak bisa beralih fungsi," kata Asrofi.

Terkini Lainnya
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia
Kementan
Kunjungan ke Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Lakukan Percepatan Tanam Padi
Kunjungan ke Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Lakukan Percepatan Tanam Padi
Kementan
Tingkatkan Produksi Padi, Kementan Kebut Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Muara Enim
Tingkatkan Produksi Padi, Kementan Kebut Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Muara Enim
Kementan
Jokowi bersama Mentan Amran dan Menteri Lain Nobar Laga Indonesia Vs Vietnam
Jokowi bersama Mentan Amran dan Menteri Lain Nobar Laga Indonesia Vs Vietnam
Kementan
Sinergi Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola Sawit
Sinergi Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola Sawit
Kementan
Kementan Pastikan Stok Gula Aman Selama Ramadhan hingga Lebaran
Kementan Pastikan Stok Gula Aman Selama Ramadhan hingga Lebaran
Kementan
Kawal Daulat Pangan, Kementan Percepat Optimalisasi Lahan dan Perluasan Areal Tanam di Kalteng
Kawal Daulat Pangan, Kementan Percepat Optimalisasi Lahan dan Perluasan Areal Tanam di Kalteng
Kementan
Pacu Produksi Padi Banten, Ditjenbun Kementan Tanam Padi Gogo di Lebak dan Serang
Pacu Produksi Padi Banten, Ditjenbun Kementan Tanam Padi Gogo di Lebak dan Serang
Kementan
Tiba di Lokasi Terdampak Banjir di Kendal, Mentan Amran Berdialog dengan Para Petani
Tiba di Lokasi Terdampak Banjir di Kendal, Mentan Amran Berdialog dengan Para Petani
Kementan
Mentan Amran Pastikan Tambahan Anggaran untuk Peningkatan Produksi Pangan dan Pupuk Bersubsidi Segera Terealisasi
Mentan Amran Pastikan Tambahan Anggaran untuk Peningkatan Produksi Pangan dan Pupuk Bersubsidi Segera Terealisasi
Kementan
Percepatan Masa Tanam, Mentan Amran Bersama Kodam Diponegoro Lakukan Pompanisasi di Jateng
Percepatan Masa Tanam, Mentan Amran Bersama Kodam Diponegoro Lakukan Pompanisasi di Jateng
Kementan
Atasi Darurat Pangan, Kementan Laksanakan Program Tanam Padi Gogo di Kabupaten Kediri
Atasi Darurat Pangan, Kementan Laksanakan Program Tanam Padi Gogo di Kabupaten Kediri
Kementan
Cegah Krisis Pangan, Kementan Lakukan Kick Off Padi Gogo di Lahan Kebun Kelapa Bone Bolango
Cegah Krisis Pangan, Kementan Lakukan Kick Off Padi Gogo di Lahan Kebun Kelapa Bone Bolango
Kementan
Hadapi El Nino, Kementan Tanam Padi Gogo di Perkebunan Sawit Kabupaten Paser
Hadapi El Nino, Kementan Tanam Padi Gogo di Perkebunan Sawit Kabupaten Paser
Kementan
Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP
Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke