Terkait Alih Fungsi Lahan, Mentan Dorong Pelaksanaan UU No 41 Tahun 2019

Kompas.com - 16/01/2020, 11:29 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat Menghadiri Acara Jajanan Kaki Lima ?Healthy Street Food Festival 2019? di Gelora Bung Karno, Jakarta. Minggu (10/11/2019).Dok. Humas Kementerian Pertanian Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat Menghadiri Acara Jajanan Kaki Lima ?Healthy Street Food Festival 2019? di Gelora Bung Karno, Jakarta. Minggu (10/11/2019).


KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendorong penegak hukum melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Mentan berharap dengan penerapan aturan tersebut mampu mengurangi pengalihfungsian lahan pertanian.

Syahrul mengatakan lahan merupakan faktor produksi pertanian utama untuk mewujudkan ketahanan pangan secara nasional.

"Untuk itu, saya minta kepada penegak hukum (Dandim dan Kapolres) menangkap mereka yang mengalihfungsikan lahan pertanian," kata Syahrul, seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/1/2020).

Baca juga: Kementan Apresiasi Pemkab Purwakarta tentang Peraturan Alih Fungsi Lahan

Kasubdit Perluasan dan Perlindungan Lahan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan, Gloria Merry Karolina Ginting mengatakan Kabupaten Temanggung merupakan salah satu contoh keberhasilan penerapan perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Glory menyebutkan hingga saat ini di Kabupaten Temangung terdapat 25 hektar lahan pertanian yang masih dipertahankan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung Masrik Amin Zuhdi mendukung penerapan LP2B di Kabupaten Temanggung.

"Kami sangat mendukung penerapan LP2B di Kabupaten Temanggung karena secara regulasi, UU ini sudah ditindaklanjuti dengan PP yang mengacu pada lembaga Badan Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Daerah (BKPTRD)," kata Masrik.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Jamin Rakyat Tak Kekurangan Bahan Pangan

Lebih lanjut Masrik mengatakan, pihaknya juga menguatkan peraturan dengan menyusun peraturan daerah yang berlangsung di tahun 2012.

Dalam peraturan pemerintah pengganti Undang-Unang (Perpu ini), kata Masrik, lahan pertanian di Temanggung terbebas dari alih fungsi lahan.

"Temanggung sudah menyiapkan susunan ini sejak 2012 agar lahan pertanian di Temanggung terbebas dari alih fungsi lahan," katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sumberhasil Temanggung, Asrofi mengaku senang karena seluruh anggotanya menyatakan sepakat dalam penerapan LP2B ini.

Baca juga: Cegah Alih Fungsi Lahan, Kabupaten Sukabumi Dapat Apresiasi Kementan

Kesepakatan tersebut menjadi kado istimewa bagi petani setempat karena Temanggung merupakan wilayah hijau pertanian.

Terutama untuk lokasi paling subur, yang paling diuntungkan di kelompok tersebut adalah Sumberhasil.

"Pada akhirnya kami menerima kado karena seluruh anggota Poktan berkomitmen mempertahankan lahan yang 25 hektar ini. Apapun yang terjadi lahan di Temanggung tetap tidak bisa beralih fungsi," kata Asrofi.

Terkini Lainnya
Serapan Beras Bulog Tembus 2 Juta Ton, Mentan Amran: Ini Lompatan Eksponensial
Serapan Beras Bulog Tembus 2 Juta Ton, Mentan Amran: Ini Lompatan Eksponensial
Kementan
Saat Harga Beras Dunia Anjlok, Indonesia Cetak Rekor Produksi dan Akhiri Impor Konsumsi
Saat Harga Beras Dunia Anjlok, Indonesia Cetak Rekor Produksi dan Akhiri Impor Konsumsi
Kementan
Selalu Berdialog dengan Petani, Gaya Kerja Mentan Amran Dipuji Wapres Gibran
Selalu Berdialog dengan Petani, Gaya Kerja Mentan Amran Dipuji Wapres Gibran
Kementan
Indonesia Surplus Beras Tanpa Impor, Mentan Amran: Bukti Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan
Indonesia Surplus Beras Tanpa Impor, Mentan Amran: Bukti Komitmen Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan
Kementan
Serapan Beras Bulog Januari–Mei 2025 Jadi yang Tertinggi dalam 57 Tahun
Serapan Beras Bulog Januari–Mei 2025 Jadi yang Tertinggi dalam 57 Tahun
Kementan
Lakukan Tanam Perdana di Pulang Pisau, Kalteng Percepat Langkah Menuju Swasembada Pangan
Lakukan Tanam Perdana di Pulang Pisau, Kalteng Percepat Langkah Menuju Swasembada Pangan
Kementan
Kebut Target Swasembada, Kementan Selesaikan Tanam Perdana di 2 Lokasi Cetak Sawah Baru
Kebut Target Swasembada, Kementan Selesaikan Tanam Perdana di 2 Lokasi Cetak Sawah Baru
Kementan
Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan meski Keluarga Sendiri
Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan meski Keluarga Sendiri
Kementan
Luruskan Informasi, Mentan Amran Sebut Dapat Dukungan Penuh dari Wapres Gibran
Luruskan Informasi, Mentan Amran Sebut Dapat Dukungan Penuh dari Wapres Gibran
Kementan
Sepulang dari Yordania, Mentan Amran Sidak Kantor Bulog dan PIHC
Sepulang dari Yordania, Mentan Amran Sidak Kantor Bulog dan PIHC
Kementan
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke