Petani Cimahi Sudah Bisa Gunakan Kartu Tani, Ini Manfaatnya

Kompas.com - 16/01/2020, 10:55 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kuota kartu tani untuk tahun 2020 sudah terisi sehingga para petani di Cimahi sudah bisa menggunakannya untuk mendapat pupuk bersubsidi.

Petani pun tidak perlu repot karena penggunaan kartu tani merupakan cara paling praktis dan efisien untuk mendapat pupuk bersubsidi dengan transaksinya yang mudah.

Manfaat kartu tani lainnya adalah, petani akan lebih aman karena mereka akan langsung mendapat pupuk.

Selain menguntungkan petani, penggunaan pupuk bersubsidi ternyata juga bermanfaat untuk negara karena memudahkan pemerintah mengontrol peredaran pupuk di Indonesia.

Baca juga: Tim Lintas Sektor Diterjunkan untuk Optimalkan Program Kartu Tani

"Pemerintah bisa menjadi lebih mudah mengontrol distribusi pupuk dan proses pertumbuhan tanaman,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan) Sarwo Edhy dalam keterangan tertulis (16/1/2020).

Ia melanjutkan, pemerintah juga akan dimudahkan dalam mengontrol hasil produksi pertanian yang sedang dijalankan para petani.

Penggunaan kartu tani, imbuh Dirjen PSP Kementan, membuat distribusi pupuk lebih aman, serta tepat waktu dan sasaran.

Alokasi pupuk yang terus diperbarui

Menurut Edhy, kartu tani berlaku untuk selamanya. Meski demikian, alokasi kuota pupuk akan selalu diperbarui karena kebutuhan masing-masing petani berbeda.

“Kebutuhan petani tergantung jenis komoditas yang diusahakan dan luas lahan. Selain padi, ada juga hortikultura,” lanjut dia.

Edhy pun yakin adanya kartu tani ditambah penerapan program Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK) mampu menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Baca juga: Punya Banyak Manfaat, 21 Ribu Petani di Tabanan Miliki Kartu Tani

“Terlebih alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2020 berkurang menjadi 7,9 juta ton sehingga penyaluran dan pendistribusiannya harus direncanakan dengan baik,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Mita Mustikasari akan berupaya memaksimalkan penggunaan kartu tani.

Teknis hingga masalah kartu tani

Petani yang ingin mengambil pupuk bersubsidi dengan kartu tani, kata Mita, bisa datang ke kios pengecer resmi yang sudah dilengkapi Electronic Data Capture (EDC).

“Para petani tinggal menggesekkan kartunya ke mesin EDC dan menekan angka sesuai pupuk yang dibutuhkan,” imbuh dia.

Ada dua kios pengecer resmi di Cimahi, yakni Kios Sumber Tani di Jalan Encep Kartawira dan Kios Tani Jaya di Jalan Kolonel Masturi.

Mita juga menjelaskan beberapa masalah yang kerap dihadapi para petani dalam penggunaan kartu tani.

Baca juga: Kartu Tani Tekan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

“Salah satu masalah adalah lupa nomor PIN. Kartu tani juga bisa lupa saat membeli atau saat menyuruh orang lain membelinya,” kata dia.

Jika lupa nomor PIN, imbuh Mita, petani bisa berkoordinasi dengan Bank Mandiri selaku pihak berwenang.

“Petani bisa membeli pupuk bersubsidi, meski tidak menggunakan kartu tani asalkan sudah terdaftar dalam RDKK pupuk bersubsidi,” ujar Kepala Dispangtan Kota Cimahi itu.

Ia melanjutkan, kartu tani berfungsi seperti kartu debit ATM untuk mendapat pupuk bersubsidi.

Petani pun bisa mendapat pupuk sehingga produk pangan dan komoditas pertanian akan meningkat, serta mendorong penerapan pemupukan berimbang.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com