Menteri Pertanian RI: Impor Memang Tidak Haram, tetapi…

Kompas.com - 27/11/2019, 18:02 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMenteri Pertanian ( Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemerintah tidak melarang impor komoditas pertanian.

Impor memang tidak haram, tetapi tentu harus dilakukan saat dengan segala daya dan upaya, kita tidak mampu menyediakan barang itu di dalam negeri,” kata Yasin Limpo, Rabu (27/11/2019).

Pernyataan itu ia sampaikan seusai melepas ekspor 7.700 ton pelet pakan ternak senilai Rp 162 miliar ke Filipina di Dermaga 1 Anjungan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut dia, impor dapat dilakukan tidak hanya saat komoditas tidak tersedia di dalam negeri. 

Baca juga: Mentan Lepas Ekspor 7.700 Ton Pakan Ternak ke Filipina

Namun demikian, imbuh dia, impor mesti dibuka untuk mendorong produktivitas industri.

“Impor harus bisa meng-engineering kekuatan lain untuk bisa hidup lebih baik,” imbuh Syahrul.

Salah satu contoh konkretnya, ia melanjutkan, impor gandum untuk tepung terigu yang dibutuhkan pabrik-pabrik roti di Indonesia.

“Terigu itu dipakai hampir pada campuran kue yang menjadi biskuit dan kemudian diekspor ke luar,” imbuh Mentan.

Ekspor pelet pakan ternak sebesar 7.700 ton yang ia lepas juga menjadi salah satu contoh penerapan strategi impor.

“Selain pelet, tepung terigu juga dijadikan mi instan yang juga diekspor ke luar negeri,” kata Syahrul.

Usahakan pengadaan bahan baku dari dalam negeri

Meski impor tidak haram, ia menegaskan akan melakukan langkah-langkah strategis untuk bisa mengadakan bahan baku dari dalam negeri.

“Para industri yang selama ini mengandalkan bahan baku impor yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri, mari bicarakan bersama,” kata Syahrul.

Ia pun mengajak para pelaku industri untuk membahas kebutuhan bahan baku substitusi sesuai kebutuhan.

“Siapa tahu bisa membuat tepung terigu dari jagung. Siapa tahu bisa membuat tepung dari telur, berapa telur yang dibutuhkan,” ujar dia.

Baca juga: Ekspor Mi Instan dan Produk Terigu Capai Rp 8,7 Triliun

Yasin Limpo mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam penyediaan bahan baku yang selama ini didapat dengan cara impor.

“Misal pakai bibit ini tidak bisa, bisanya pakai bibit itu, para gubernur terlibat, para wali kota terlibat, kita tutup lahan untuk fokus kembangkan bibitnya,” kata Mentan.

Dia mengingatkan para pelaku industri untuk tidak hanya memilih langkah mudah dengan impor.

Lapangan kerja bagi rakyat Indonesia, ia melanjutkan, juga perlu dipertimbangkan dalam melakukan langkah bisnis.

“Tentu mudah dapat barang yang sudah jadi dari luar, tetapi nanti rakyat kerja apa?” kata Syahrul.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com