Perbarui Data LBS, Kementan Gandeng Kementerian ATR/BPN

Kompas.com - 31/10/2019, 15:02 WIB
Hisnudita Hagiworo,
Alia Deviani

Tim Redaksi

KOMPAS.com -Terhitung mulai 31 Oktober 2019 hingga 14 November 2019 mendatang, Pemerintah Indonesia akan melakukan verifikasi luas lahan baku sawah (LBS) untuk memperbarui data terakhir yang diumumkan tahun lalu, yakni seluas 7,1 juta hektare.

Terbentuknya tim verifikasi LBS mengharuskan Menteri Pertanian ( Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk mendatangi Badan Pusat Statistik ( BPS). Hal ini bertujuan untuk mendukung realisasi program 100 hari kerjanya terkait pencocokan data lahan antara Kementan dan BPS.

"BPS dan Kementan harus saling menunjang untuk menemukan data yang akurat. Dengan akurasi, semua kegiatan dan program bisa berjalan dengan baik. Karena itu, mulai hari ini saya yakin penyusunan data rampung dalam waktu yang cepat," ujar Syahrul dalam rilis yang diterima Kompas.com usai menemui Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, di Jakarta, Selasa (29/10/2019) lalu.

Syahrul mengatakan bahwa masih ada beberapa data yang masuk kategori data merah yang mana sebagian lahan perlu dilakukan penghitungan ulang.

"Memang ada data hijau yang sudah beres, kemudian ada kuning yang masih perlu dipantau dan ada data merah yang memang kita harus turun lagi ke lapangan. Tapi saya yakin datanya akan segera selesai," katanya.

Selain itu, Syahrul juga akan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk menyatukan pemahaman dalam memberi definisi lahan baku sawah di Indonesia. Menurutnya, lahan tetap harus dicatat sebagai sawah meski sudah tidak lagi menanam padi.

Itulah kenapa, perlu dilakukan diskusi dengan Kementertian ATR/BPN guna membahas definisi baru untuk melihat lahan baku sawah dan  mengukur lahan pertanian yang ada. Selain itu, menurutnya, teknologi yang digunakan dalam pemetaan lahan baku sawah di Indonesia memiliki beberapa kekeliruan sehingga harus disempurnakan.

"Nah, kalau ini sudah kami temukan. Seperti tadi contohnya di kita, walaupun tanamannya sudah tidak padi, sudah tembakau, itu tidak boleh dicatat sebagai bukan sawah. Demikian pencitraan-pencitraan satelit yang ada. Lahan baku harus kita gunakan sebagai lahan baku sawah. Bisa saja nanti di kemudian hari itu akan kembali sebagai sawah padi. Kalau kita hilangkan sekarang yang bersoal nanti para petani itu. Pasti ada bias, oleh karena itu kalau ada margin error 1-2 persen kita selesaikan di lapangan," jelasnya.

Maka dari itu, hari ini (31/10/2019) Mentan Syahrul akan menyambangi Kementerian ATR/BPN untuk membahas hal ini lebih lanjut.

Perbaikan data LBS segera

Di lokasi berbeda, menurut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, untuk perbaikan data LBS bisa dimulai di 10 provinsi yang paling besar ketidaksesusaian data luas lahan. Verifikasi ini ditargetkan akan rampung dalam sebulan.

Total ada selisih luas lahan baku sawah di 10 provinsi sebesar 1.037.800 hektare. Wilayah yang dimaksud meliputi Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Aceh, Lampung, Jambi, dan Riau.

"Dalam verifikasi nanti juga akan melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Pusat Statistik (BPS), Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Perkebunan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementan dan Dinas Pertanian daerah," sebut Sarwo Edhy dalam rilis saat membuka Rapat Validasi Lahan Baku Sawah di Bogor, Selasa (29/10/2019).

Berdasarkan data audit lahan dari Kementerian ATR/BPN, pada 2012 luas lahan mencapai 8.132.344 hektar, sedangkan pada 2013 turun menjadi 7.750.999 hektare. Kenaikan kembali terjadi pada 2016, yaitu seluas 8.186.470 hektare. Kemudian mengalami penurunan pada 2018 menjadi 7.105.145 hektare.

"Data yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN pada 2018 lahan yang ada di Indonesia 7,1 juta hektar. Namun, tiap memasuki musim tanam seperti saat ini faktanya banyak daerah yang kekurangan pupuk. Sementara, kami sudah mengalokasikan pupuk itu sesuai data ATR/BPN," kata Sarwo Edhy.

Nantinya, akan dilaksanakan kompilasi data luas lahan baku sawah per kecamatan yang akan dijadikan dasar Tim Verifikasi Provinsi dan Kabupaten dalam melaksanakan verifikasi lapangan.

Sarwo Edhy menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya ground check di luar SK.ATR/BPN.2018. Ground check dilakukan dengan metode AVENZA MAP dengan sistem titik kordinat di 333 titik. Hasilnya, diperoleh tambahan LBS seluas 113.926 hektare. Hasil tersebut sudah dikirim dan disetujui oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sementara itu, ground check dengan metode Collector for ArcGIS/ sistem POLYGON, diperoleh tambahan LBS seluas 139.580,2 hektare yang dapat langsung diakses BIG, cetak sawah baru tahun 2015-2018 seluas 219.146,74 hektare, dan cetak sawah baru pada 2019 seluas 6.000 hektar.

"Dengan jumlah total cetak sawah seluas 225.146,74 hektar ditambah hasil ground check, maka potensi penambahan LBS seluas 478.652,94 hektar," papar Sarwo Edhy.

Pelaksanaan verifikasi lahan baku sawah ini akan dilakukan juga pelatihan pemanfaatan aplikasi Collector for ArcGIS bagi petugas pusat. Selanjutnya, akan dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan tingkat provinsi untuk petugas tingkat kecamatan.

Terkait pengalokasian pupuk bersubsidi, Kementan meminta Dinas Pertanian Kabupaten untuk tidak mengalokasikan pupuk di wilayah-wilayah yang dianggap tidak ada luas baku lahan oleh ATR/BPN.

"Kementan tidak mengalokasikan karena memang berdasarkan data ATR/BPN. Dan untuk revisi kebutuhan pupuk akan direvisi sampai luas baku lahan ini clear," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com