Kementan Imbau Oknum Tidak Permainkan Bantuan Alsintan

Kompas.com - 17/09/2019, 08:00 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) menegaskan tidak memberikan ruang bagi oknum yang menyewelengkan dengan menjual atau meminta mahar akan bantuan alat mesin pertanian (Aslintan).

Direktur Alsintan, Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah mengatakan Kementan selama ini sangat pro aktif dengan pihak pemerintah daerah, lembaga masyarakat, kepolisian, dan TNI dalam mengawal dan evaluasi optimalisasi bantuan Alsintan di petani.

"Kami sudah menyebarkan surat imbauan ke dinas pertanian seluruh provinsi dan kabupaten tentang optimalisasi pengelolaan bantuan Alsintan pemerintah. Kami akan tindak keras kepada oknum yang menjual Alsintan," tegas Andi dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Ini Cara Kementan Tingkatkan Profesionalitas Pengawas Alsintan...

Andi mengungkapkan dalam pengelolaan Alsintan tersebut, ada beberapa hal penting yang telah Kementan sampaikan ke pihak dinas provinsi dan kabupaten.

Pertama, Alsintan merupakan bantuan dari pemerintah untuk bisa dimanfaatkan bagi seluruh petani guna meningkatkan produksi pangan.

Kedua, kelompok sasaran penerima Alsintan bukanlah individu, tapi pengelolaannya diserahkan ke kelompok tani, gabungan kelompok tani, Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), korporasi petani, masyarakat tani, atau kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan pertanian.

"Ketiga, dalam pengelolaan Alsintan, diharapkan agar layanan jasa kepada petani selaku pengguna lebih murah dibanding harga yang berlaku setempat sehingga bantuan Alsintan membantu meringankan biaya," bebernya.

Baca juga: Pengunaan Alsintan Modern Dapat Tekan Kebakaran Lahan Rawa di Sumsel

Keempat, Andi menegaskan bantuan Alsintan ke kelompok penerima diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya oleh siapapun.

Apabila ditemukan ada oknum yang melakukan pungutan biaya, maka Kementan tidak bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkannya.

"Kelima, Kementan meminta dinas pertanian untuk melakukan pengawalan dan pengawasan atas penyaluran bantuan Alsintan. Laporan disampaikan secara triwulan kepada kami," tegasnya.

Tindak tegas

Sementara itu, Kepala Dinas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan Kabupaten WajoSulawesi Selatan ( Sulsel), Muhammad Ashar membantah adanya tudingan dari sejumlah masyakarat tertentu bahwa terdapat pungutan atau pembayaran mahar untuk mendapatkan Alsintan bantuan pemerintah.

Faktanya, justru sejauh ini penyaluran Alsintan bagi kelompok tani yang ada di Kabupaten Wajo sudah sesuai dengan prosedur tanpa adanya pungutan biaya.

"Ya tidak ada itu pembayaran mahar, banyak yang tertipu jual nama orang dinas. Tidak pernah ada yang namanya mahar," tegas Ashar.

Baca juga: Kementan Berharap Setiap Daerah Miliki Brigade Alsintan

Lebih lanjut, Ashar menyatakan pihaknya akan menindak tegas jika menemukan adanya pembayaran mahar bantuan Alsintan di lapangan.

"Jika ada oknum yang permainkan bantuan Alsintan, silakan laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas dan tidak segan melaporkan penyelewangan bantuan ini ke ranah hukum," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com