KOMPAS.com - Penyediaan air irigasi bagi tanaman padi menjadi salah satu kunci yang mendukung peningkatan produksi pangan. Terjaminnya penyediaan air irigasi ini bisa diupayakan melalui peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan) Sarwo Edhy mengatakan ada 5 pilar modernisasi irigasi, yakni keandalan suplai air, keandalan jaringan irigasi, manajemen air, kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM).
"P3A mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier dan mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani," kata Sarwo Edhy melalui rilis tertulis, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Strategi Kementan Menjaga Penyaluran Pupuk Bersubsidi...
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementan untuk mendongkrak peningkatan produksi pangan secara signifikan.
"Saat ini penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang lebih memadai menjadi fokus dalam peningkatan produksi pangan, di antaranya melalui pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi, perluasan atau pencetakan sawah baru, dan penyediaan alat mesin pertanian (Alsintan)," kata Sarwo Edhy.
Dari penyediaan sarana dan prasarana tersebut, jelas Sarwo Edhy, secara kuantitas mengalami peningkatan.
Begitu pula dengan pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi yang sudah dilaksanakan mampu memberikan kontribusi perluasan coverage area tanaman yang terairi.
"Namun demikian, saat ini masih perlu ditingkatkan dalam penyediaan dan pengelolaan air irigasi, pemanfaatan, serta pemeliharaan jaringan irigasi berjalan secara berkelanjutan," ujar Sarwo Edhy.
Dia menjelaskan, P3A merupakan salah satu lembaga atau kelompok petani di pedesaan yang andal dan berperan penting dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan air irigasi.
Lembaga ini secara khusus mewadahi para petani yang terkait dengan tata kelola air irigasi di tingkat usaha tani sekaligus pengelolaan sumber daya air lainnya.
"Jadi wajar jika kemudian Kementan merasakan betapa perlunya melakukan upaya penguatan atau pemberdayaan kelembagaan petani pemakai air tersebut sebagai ujung tombak dalam peningkatan produksi pangan dan pencapaian swasembada pangan," katanya.
Baca juga: Ini Cara Kementan Tingkatkan Profesionalitas Pengawas Alsintan...
Untuk diketahui, pentingnya peran P3A disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004, di mana petani diberi wewenang dan tanggung jawab pemeliharaan di tingkat usaha tani.
Sedangkan pentingnya penguatan atau pemberdayaan petani pemakai air juga tertulis dalam regulasi khusus, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan pembinaan dan pemberdayaan P3A menjadi tanggung jawab instansi pemerintah daerah yang membidangi ketahanan pangan.
"Dalam hal ini antara lain adalah dinas atau instansi pemerintah lingkup pertanian sebagai perpanjangan tangan Kementan di daerah," ungkapnya.
Salah satu contoh P3A yang mampu mengatasi keterbatasan ketersediaan air adalah P3A Laksono Warih, di Kabupaten Bantul.
Sesuatu yang menarik dari kelompok ini adalah upaya mengelola air irigasi yang bersumber dari air tanah, karena kelompok ini berada di luar system irigasi.
"Meski air sangat terbatas karena posisinya di wilayah dataran tinggi dan lahan kering, tapi dengan memanfaatkan sumber air tanah serta pengelolaan kelembagaan yang mencakup area seluas 125 hektar, mampu mengatasi kesulitan air terutama pada saat musim kemarau," paparnya.
Kelompok ini secara swadaya mengembangkan jaringan irigasi yang sederhana untuk mengalirkan air pada saat hujan sehingga dapat menanam padi.
Baca juga: Kementan Targetkan 60 Persen Lahan Serasi Ikut Asuransi
Di setiap petakan sawah, anggota kelompok diwajibkan membangun tampungan air (ukuran 50x50x50cm) minimal 2 unit untuk menampung air.
"Pada saat musim kemarau, air dalam kubangan ini dimanfaatkan oleh anggota tersebut dengan memanfaatkan irigasi bertekanan (sprinkle). Hal ini mampu mencukupi kebutuhan air untuk pertanaman padi/hortikultra sesuai ketersediaan air," jelas Sarwo Edhy.
Pada saat belum terbentuk kelembagaan ini, nyaris di lokasi ini hanya ada pertanaman satu musim saja yaitu saat hujan.
Namun dengan kelembagaan yang terkelola dengan baik, maka tak ada lagi sebidang lahan milik anggota yang dibiarkan terbuka tanpa menghasilkan tanaman apapun.
Kini peningkatan pendapatan sangat dirasakan, baik dari hasil produksi padi, maupun hortikultura seperti bawang dan cabe rawit sehingga mereka tidak keberatan memberikan iuran pengelolaan air (sesuai kesepakatan) untuk pemeliharaan dan pengembangan irigasi sprinkle.
Harapannya, pasokan air lebih luas lagi jangkauannya.
Adapun konsep pemberdayaan P3A ke depan yang akan dikembangkan di Direktorat Irigasi Pertanian adalah pemberdayaan P3A berbasis Sistem Informasi Kelembagaan P3A.
Baca juga: Kementan Berharap Jabar Dapat Lakukan Percepatan Tanam
Hal tersebut sesuai dengan pemeringkatannya (pemula, lanjut, maju) yang diklasifikasikan berdasarkan parameter aspek teknis pengairan, teknis pertanian, kelembagaan, dan administrasi keuangan.
"Diharapkan pendekatan ini lebih terfokus meningkatkan kapasitas kelembagaan berdasarkan kondisi kelembagaannya sehingga lebih terarah, fokus, dan tepat sasaran dengan tujuan akhir optimalisasi air irigasi untuk meningkatkan IP dan atau produktivitas," pungkasnya.