KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) berupaya memperluas areal pertanian untuk melakukan percepatan tanam.
Plh Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Mulyadi Hendiawan mengatakan efektivitas penyediaan informasi dari pelaksanaan kegiatan perluasan lahan perlu diupayakan dengan pengelolaan sistem.
"Kegiatan cetak sawah merupakan salah satu kegiatan prioritas Kementan," jelas Mulyadi pada Workshop Sistem Informasi Pelaksanaan Program Perluasan Areal (Siperal) di Hotel Savero Bogor, seperti yang tertera pada rilis tertulis, Kamis (5/9/2019).
Dengan demikian, pertanggungjawaban kegiatan baik secara teknis, administrasi maupun keuangan menjadi ukuran akuntabilitas pelaksanaan suatu kegiatan.
Baca juga: Kementan Berharap Jabar Dapat Lakukan Percepatan Tanam
"Untuk itu, sistem harus mudah dimanfaatkan baik dari proses penginputan maupun aksesibilitas sehingga dapat membantu para pihak untuk mengakses informasi dalam menentukan kebijakan pemanfaatan kegiatan cetak sawah yang telah dilaksanakan," kata Mulyadi.
Pengguna Sistem Informasi Pelaksanaan Program Perluasan Areal (Siperal) adalah petugas pelaporan dari Dinas Pertanian Kabupaten pelaksana kegiatan cetak sawah.
"Akses pemanfaatan sistem dilakukan dengan username dan pasword yang disediakan baik untuk Dinas Pertanian Kabupaten, Dinas Pertanian Propinsi pelakasana kegiatan cetak sawah, dan Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan serta para pemanggu kepentingan," paparnya.
Dikarenakan alokasi wilayah (kabupaten/kecamatan/desa) cetak sawah setiap tahunnya terjadi perubahan yang bertujuan untuk pemerataan secara proporsi, maka beberapa database telah disediakan secara sistem.
Baca juga: Perbaiki Sistem, Kementan Yakin Angka Ekspor Pertanian Terus Meningkat
"Sedangkan data nama kelompok tani/gapoktan, luasan areal pelaksanaan kegiatan, titik koordinat, dan data kelompok dapat di-input secara manual pada sistem," tambahnya.
Untuk kemudahan pengoprasian atau penggunaan, pada sistem telah disediakan petunjuk pengoprasian sistem sehingga para user lebih mudah memahami langka-langkah atau setiap tahapan serta informasi penggunaan angka numerik.
"Hal ini dilakukan untuk keseragam data dan laporan yang dihasilkan," pungkasnya.