KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian ( Kementan) terus melakukan penyempurnaan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk kebutuhan akan pupuk bersubsidi.
Selain itu, pada tahun depan Kementan menargetkan penggunaan Kartu Tani dapat digunakan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi secara nasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan penerapan kebijakan penebusan pupuk subsidi dengan menggunakan Kartu Tani secara bertahap dimulai sejak 2017.
Baca juga: 4 Manfaat Petani Memiliki Kartu Tani
“Saat ini, pemerintah terus melakukan sosialisasi penggunaan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi secara nasional,” ujarnya melalui rilis tertulis, Selasa (3/9/2019).
Uji coba penggunaan Kartu Tani pertama kali dilakukan pada lima provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya, pada 2018, uji coba penggunaan Kartu Tani diperluas ke 10 provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Sarwo Edhy menjelaskan Kartu Tani menjadi sarana akses layanan perbankan terintegrasi berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet).
Keunggulan dari Kartu Tani antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, dan multifungsi.
"Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani digunakan untuk yang pertama sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementan," jelas Sarwo Edhy.
Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia.
Keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani.
Baca juga: Petani Wajib Miliki Kartu Tani untuk Dapatkan Pupuk Bersubsidi
"Sedangkan keunggulan kelima, bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktivitas lahan suatu daerah. Kartu Tani diharapkan menjadi era baru untuk menyejahterakan petani Indonesia," kata Sarwo Edhy.
Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA) yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Negara Indonesia pun bekerja sama dengan Kementan dalam pembuatan Kartu Tani.
Sejauh ini, setiap bank diberi tanggang jawab satu provinsi.
"BNI untuk Provinsi Jawa Timur, BRI untuk Provinsi Jawa Tengah, Bank Mandiri untuk Provinsi Jawa Barat, dan BTN untuk Provinsi Banten," tutup Sarwo Edhy.