KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian ( Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, petani dipersilakan memanfaatkan alat mesin pertanian ( Alsintan) yang tersimpan di Dinas Pertanian setempat.
Ia mengatakan petani tinggal membuat surat permohonan melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah masing-masing.
Kementan pun berharap masing-masing daerah memiliki Brigade Alsintan. Alasannya, untuk meminjam Alsintan dari Brigade Alsintan ini banyak keuntungannya.
"Di Brigade Alsintan tersedia berbagai alat pertanian modern, seperti traktor roda dua, traktor roda empat, transplanter (penanam), dan pompa air serta excavator atau backhoe dan semuanya dalam kondisi baik," ungkap Sarwo Edhy.
Baca juga: Kementan: Irigasi Perpompaan Punya Manfaat Besar untuk Petani
Menurut Sarwo Edhy, Alsintan tersebut dititipkan Kementan untuk membantu petani dalam rangka mewujudkan swasembada tanam.
Terkait mekanisme peminjaman, petani tinggal berkoordinasi dengan Distan atau Babinsa dan membuat surat permohonan yang berisi peminjaman Alsintan melalui Gapoktan.
"Mekanisme peminjaman tersebut untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peminjaman. Silakan membuat surat melalui Gapoktan. Kalau Alsintan yang dimaksud tersedia atau tidak sedang dipakai petani lain, bisa langsung dipakai,” jelasnya.
Brigade ini, lanjutnya, menjadi pengelola Alsintan agar penggunaannya lebih maksimal.
"Kami akan mengubah cara penanganan Alsintan. Bila di kelompok tidak maksimal, maka pengelolaannya diserahkan ke Brigade," kata Sarwo Edhy.
Manfaat Brigade Alsintan ini telah dirasakan langsung oleh petani Kutai Timur (Kutim).
Ratusan Alsintan yang pengadaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diserahkan Dinas Pertanian Kutim kepada petani.
Namun, ada juga yang dikelola Brigade Alsintan yang nantinya bisa disewa petani.
Kepala Dinas Pertanian Kutim Sugiono menyebutkan, semua biaya pemeliharaan Alsintan menjadi tanggung jawab kelompok tani, kemudian untuk perbaikan menggunakan APBD.
Baca juga: Pemanfaatan Alsintan Bisa Jadi Solusi Atasi Kekeringan
“Karenanya dimungkinkan untuk menarik biaya kepada si pengguna alat itu namun biayanya fleksibel, sesuai dengan surat keterangan (SK),” terangnya.
Ia menjelaskan, petani melalui kelompok tani bisa menyampaikan permohonan Alsintan yang ada, tapi harus ada perjanjian atau kontrak.
Setiap penggunaan Alsintan yang dikelola Brigade Alsintan ada tarifnya sesuai alat yang disewa.
"Seperti alat panen hanya Rp 25.000 per karung sudah termasuk bahan bakar minyak (BBM), operator, dan biaya servis alat," jelasnya.
Sugiono mengingatkan, karena Alsintan yang dikelola Brigade Alsintan terbatas, petani yang akan menyewa harus memperhatikan waktu dan perkiraan waktu pemakaian sehingga semua penyewa terlayani.