Ini Langkah Mentan Amran Terkait Kasus Suap Impor Bawang Putih

Kompas.com - 13/08/2019, 14:25 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andir Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat Eselon II,III, dan IV yang dalam kasus impor bawang putih terkait dengan verifikasi wajib tanam di Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian ( Kementan) Justan Siahaan mengatakan langkah tegas yang diambil oleh Mentan ini merupakan dukungan kepada Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK) untuk melakukan penyelidikan.

“Hal ini sehubungan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Ditjen Hortikultura, Senin (12/8/2019) terkait kasus yang menjerat anggota DPR RI komisi VI I Nyoman Dhamantra pada kasus suap ijin impor bawang putih,” ujar Justan melalui rilis tertulis, Selasa (13/8/2019).

Menurut Justan, Kementan sangat terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih secara terang benderang sehingga publik jelas melihat masalah ini.

Baca juga: Bappenas: Program Kementan Berhasil Memacu Pertumbuhan Ekonomi

Meskipun sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, tapi Mentan merasa perlu mengambil langkah tegas, kongkrit, dan segera sebagai komitmennya dalam anti korupsi.

Langkah ini perlu untuk memitigasi risiko reputasi Kementan yang sedang diakui kinerja positifnya dalam perekonomian Indonesia.

“Sejak awal Kementan telah bekerja sama dengan KPK dan secara khusus tiga personil KPK ditempatkan di Kementan untuk pencegahan korupsi,” kata Justan.

Pegawai Ditjen Hortikultura, lanjutnya, juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi. Selain itu, mereka juga sudah mem-blacklist sebanyak 72 importir bawang nakal.

Langkah tegas Mentan Amran ini juga untuk menjaga marwah Kementerian Pertanian sebagai Lembaga yang telah mendapatkan penghargaan anti gratifikasi dua kali (2017 dan 2018) dari KPK.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran saat mengunjungi tempat pemeriksaan fisik terpadu CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/8/2019).KOMPAS.com/Mico Desrianto Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran saat mengunjungi tempat pemeriksaan fisik terpadu CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Ribuan pegawai

Justan mengungkapkan, di Kementan setidaknya ada sekitar 400 orang pegawai yang telah dipecat karena terindikasi kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Bahkan, secara keseluruhan pegawai yang telah didemosi dan mutasi karena “bermain-main” di Kementan ada sebanyak 1.432 pegawai.

“Ini adalah tanggung jawab moril beliau sebagai pimpinan tertinggi Kementerian dan tidak ingin terjadi pembiaran terhadap isu yang berkembang. Ini adalah langkah antisipasi saja.

Silakan KPK lanjutkan proses hukum dan kami akan mendukung 1000 persen,” tegas Justan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Momon Rusmono menambahkan, pihaknya sangat mendukung langkah tegas dan berani Mentan.

Baca juga: Kasus Suap Impor Bawang Putih, KPK Segel Ruangan di Kemendag dan Kementan

Hal itu menurut Momon adalah bentuk tanggung jawab moril para eselon I dan dukungan untuk selalu menggaungkan anti KKN serta anti mafia.

“Para eselon I Kementan sepakat untuk mencopot semua pejabat yang terkait dengan rekomendasi impor bawang putih meskipun belum tentu mereka bersalah,” ujar Momon.

Mereka, lanjutnya, dianggap lalai dalam pengawasan dan pelaksanaan proses rekomendasi impor bawang putih. Ini untuk menjaga kepercayaan publik dan menjaga integritas seluruh pegawai Kementan.

“Namun, manakala nantinya tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baik mereka dan dikembalikan pada posisi semula. Ini bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi di dalamnya yang dijalankan oleh Kementan,” jelas Momon.

Apresiasi

Asal tahu saja, dalam beberapa waktu terakhir berbagai apresiasi dan catatan positif berhasil didapatkan Kementan sebagai hasil revolusi mental dan reformasi birokasi di internal kementerian ini.

Saat berdialog dengan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku terkesan pada kemajuan mekanisasi pertanian yang dijalankan oleh Kementan.

Dengan memodernisasi pertanian, para petani kini tidak perlu lagi membakar hutan atau lahan untuk memulai membuka lahan di berbagai daerah.

Baca juga: Kementan Bentuk Brigade untuk Optimalkan Alsintan

Selain itu hasil riset Bappenas terakhir juga menyatakan program Mentan Amran dinilai memacu pertumbuhan ekonomi.

Secara khusus, riset ini melihat efektivitas belanja kementerian dan lembaga pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi.

Hasilnya menunjukkan program Menteri Amran Sulaiman dan Susi Pudjiastuti memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro beberapa waktu lalu juga turut mengapresiasi upaya Kementan dalam memacu produksi nasional yang capaiannya mampu melampaui target-target.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com