KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per Juli 2019 mengalami peningkatan secara nasional. Sebelumnya, NTP tercatat berada di angka 102,33 dan naik 0,29 persen menjadi 102,63.
Pengamat Sosial Pertanian dari Institut Policy for Agro Reform Ismu Amir Hatala mengatakan, membaiknya NTP ini menunjukkan arah pembangunan sektor pertanian sudah tepat dan fokus terhadap sasaran kinerjanya.
Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 33 provinsi di Indonesia selama Juli 2019, Kenaikan NTP dipicu oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,70 persen.
Hal tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,41 persen.
Baca juga: Kementan Apresiasi Pemkab Purwakarta tentang Peraturan Alih Fungsi Lahan
Sebagai informasi NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Baca juga: Ini Strategi Kementan Kembangkan Kawasan Perbenihan Jagung
"Kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," ujarnya melalui rilis tertulis, Senin (5/8/2019).
Dia melanjutkan, kenaikan NTP pada Juni 2019 juga dipengaruhi oleh kenaikan NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan 0,36 persen, Subsektor Holtikultura 0,61 persen, dan Subsektor Pertenakan 0,67 persen.
"Sementara itu, NTP di dua subsektor pertanian lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dan TP Subsektor Perikanan, masing-masing sebesar 0,40 persen dan 0,32 persen," jelasnya.
Adapun pada Juli 2019, NTP Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan tertinggi yakni 1,90 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar 0,96 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.
"Pada Juli 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia 0,55 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan," ungkapnya.
Dengan begitu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2019 mencapai 112,68 atau naik 0,60 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Baca juga: Kementan: 4 Upaya Ini Bisa Atasi Kekeringan Akibat Kemarau Panjang
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menyampaikan, NTP dan NTUP selama ini masih digunakan sebagai indikator kemampuan daya beli petani dan indikator kesejahteraan petani.
Menurut Boga, Kementan akan terus mendukung untuk peningkatkan produksi serta kesejahteraan petani. Ia juga mengungkapkan, kebijakan dan program yang dibuat akan berpihak kepada petani demi meningkatkan NTP dan NTUP.
"Kementan memberikan bantuan bagi petani, memberi bantuan mesin pertanian, dan alat pertanian, juga membangun infrastruktur yang dapat mendukung kegiatan produksi," tutupnya.