Mengenal Jenis Pupuk Bersubsidi yang Disalurkan Kementan…

Kompas.com - 24/07/2019, 10:00 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Terlihat seorang buruh sedang mengangkut Pupuk Bersubsidi di Ciamis, Jawa Barat.Dok. Humas Kementerian Pertanian RI Terlihat seorang buruh sedang mengangkut Pupuk Bersubsidi di Ciamis, Jawa Barat.

KOMPAS.com – Guna meningkatkan produksi pertanian dan mendukung ketahanan pangan nasional, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian ( Kementan) memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani.

Adapun pemberian pupuk bersubsidi ini harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan Kementan, yakni jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu. 

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi ini telah diatur dalam Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 pada 11 Februari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

"Dalam Pasal 1 peraturan tersebut dijelaskan, pupuk bersubsidi pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah," ujar Sarwo Edhy melalui rilis tertulis, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Demi Petani, Kementan Akan Kawal Terus Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Sementara itu, dalam Pasal 3 disebutkan jenis pupuk subsidi yang diberikan, yakni Urea, SP-36, ZA, dan NPK dengan komposisi N : P : K = 15 : 15 : 15 dan 20 : 10 : 10.

Semua pupuk tersebut harus memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

" Pupuk bersubsidi memang bermacam jenisnya dan masing-masing memiliki manfaat tersendiri," kata Sarwo Edhy.

Contohnya urea, Sarwo Edhy menambahkan. Asal tahu saja, pupuk urea terbuat dari campuran gas amoniak dan gas asam arang.

Pupuk bersubsidi urea ini merupakan salah satu yang paling banyak digunakan petani baik untuk lahan pertanian maupun budidaya. 

Baca juga: Kementan Tingkatkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

"Pupuk ini memiliki kadar air yang cukup tinggi sehingga mempercepat pertumbuhan tanaman. Adanya kandungan air juga membuat tanaman akan tumbuh hijau," jelasnya.

Pupuk selanjutnya adalah SP-36 yang memiliki manfaat menambah unsur hara fosfor pada tanaman. Dengan pupuk ini buah yang dihasilkan akan lebih banyak dan kualitas biji jadi lebih baik. 

"Begitu juga dengan pemasakan buah menjadi lebih cepat," tambahnya.

Lalu ada pula pupuk ZA yang memberikan manfaat memperbaiki kualitas tanaman dan menambah nilai gizi.

“Selain itu, ada pula pupuk NPK yang memiliki manfaat memperkuat tumbuhnya akar sehingga mudah menyerap zat hara di tanah. Dengan begitu tanaman tidak tumbuh secara kerdil,” jelas Sarwo Edhy.

Terakhir, ada pupuk organik yang terbuat dari sisa makhluk hidup seperti pelapukan kayu dan kotoran hewan. Penggunaan pupuk ini dapat menjaga tanah tetap subur dan mencegah erosi.

Ilustrasi pupuk bersubsidi untuk petani yang punya Kartu TaniDok. Humas Kementerian Pertanian RI Ilustrasi pupuk bersubsidi untuk petani yang punya Kartu Tani

Persyaratan

Sarwo Edhy mengungkapkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Salah satunya adalah petani harus tergabung terlebih dahulu dengan kelompok tani yang ada di desa dan wilayahnya. 

"Tujuannya adalah agar pupuk bersubsidi dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran," tutur Sarwo Edhy.

Adapun persyaratan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

Pada peraturan itu juga diatur mengenai produsen pupuk.

Baca juga: Kementan: Kartu Tani Jadi Syarat Petani Dapatkan Pupuk Bersubsidi

Sebagai informasi, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok hingga kebutuhan dua minggu ke depan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kelangkaan saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam. 

Tidak hanya itu saja, nantinya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota, ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. 

"Akan tetapi, kartu tani tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dilakukan untuk penukaran pupuk saja," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia
Kementan
Kunjungan ke Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Lakukan Percepatan Tanam Padi
Kunjungan ke Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Lakukan Percepatan Tanam Padi
Kementan
Tingkatkan Produksi Padi, Kementan Kebut Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Muara Enim
Tingkatkan Produksi Padi, Kementan Kebut Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Muara Enim
Kementan
Jokowi bersama Mentan Amran dan Menteri Lain Nobar Laga Indonesia Vs Vietnam
Jokowi bersama Mentan Amran dan Menteri Lain Nobar Laga Indonesia Vs Vietnam
Kementan
Sinergi Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola Sawit
Sinergi Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola Sawit
Kementan
Kementan Pastikan Stok Gula Aman Selama Ramadhan hingga Lebaran
Kementan Pastikan Stok Gula Aman Selama Ramadhan hingga Lebaran
Kementan
Kawal Daulat Pangan, Kementan Percepat Optimalisasi Lahan dan Perluasan Areal Tanam di Kalteng
Kawal Daulat Pangan, Kementan Percepat Optimalisasi Lahan dan Perluasan Areal Tanam di Kalteng
Kementan
Pacu Produksi Padi Banten, Ditjenbun Kementan Tanam Padi Gogo di Lebak dan Serang
Pacu Produksi Padi Banten, Ditjenbun Kementan Tanam Padi Gogo di Lebak dan Serang
Kementan
Tiba di Lokasi Terdampak Banjir di Kendal, Mentan Amran Berdialog dengan Para Petani
Tiba di Lokasi Terdampak Banjir di Kendal, Mentan Amran Berdialog dengan Para Petani
Kementan
Mentan Amran Pastikan Tambahan Anggaran untuk Peningkatan Produksi Pangan dan Pupuk Bersubsidi Segera Terealisasi
Mentan Amran Pastikan Tambahan Anggaran untuk Peningkatan Produksi Pangan dan Pupuk Bersubsidi Segera Terealisasi
Kementan
Percepatan Masa Tanam, Mentan Amran Bersama Kodam Diponegoro Lakukan Pompanisasi di Jateng
Percepatan Masa Tanam, Mentan Amran Bersama Kodam Diponegoro Lakukan Pompanisasi di Jateng
Kementan
Atasi Darurat Pangan, Kementan Laksanakan Program Tanam Padi Gogo di Kabupaten Kediri
Atasi Darurat Pangan, Kementan Laksanakan Program Tanam Padi Gogo di Kabupaten Kediri
Kementan
Cegah Krisis Pangan, Kementan Lakukan Kick Off Padi Gogo di Lahan Kebun Kelapa Bone Bolango
Cegah Krisis Pangan, Kementan Lakukan Kick Off Padi Gogo di Lahan Kebun Kelapa Bone Bolango
Kementan
Hadapi El Nino, Kementan Tanam Padi Gogo di Perkebunan Sawit Kabupaten Paser
Hadapi El Nino, Kementan Tanam Padi Gogo di Perkebunan Sawit Kabupaten Paser
Kementan
Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP
Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke