KOMPAS.com - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) melakukan evaluasi kinerja pada semester 1 tahun 2019.
Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Sarwo Edhy mengatakan tujuan diselenggarakannya Konsolidasi Hasil Pembangunan Prasarana dan Sarana Pertanian ini adalah agar tercapai sasaran yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
"Evaluasi ini merupakan bentuk pengawalan dan antisipasi dini (early warning) sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan," ujar Sarwo Edhy.
Selain itu, lanjutnya, sekaligus menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Ditjen PSP Kementan dalam perencanaan penganggaran di tahun 2019.
Baca juga: Kementan: Kami Ingin Petani Sejahtera
Sarwo Edhy mengatakan, proses pelaksanaan kegiatan-kegiatan Ditjen PSP mengalami banyak tantangan dan kendala.
Baik dari sisi penganggaran seperti realokasi anggaran, kendala administrasi dan teknis pelaksanaan kegiatan, maupun aspek lainnya seperti pergantian atau rotasi pejabat di daerah.
"Hal-hal tersebut berdampak pada penundaan atau terhambatnya pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan," ucapnya melalui rilis tertulis, Jumat (19/7/2019).
Untuk itu, Sarwo Edhy mengimbau kepada seluruh satuan kerja (satker) lingkup Ditjen PSP agar lebih intensif, fokus, dan bekerja lebih giat. Ini agar dapat menyelesaikan kegiatan-kegiatan Ditjen PSP yang sampai saat ini belum menunjukkan perkembangan yang baik.
"Semua harus tingkatkan kinerja dan sinergi agar semua program-program bisa terlaksana dengan baik," kata Sarwo Edhy.
Adapun poin yang menjadi perhatian pada evaluasi ini antara lain kegiatan di provinsi dan kabupaten yang dinilai belum cermat, serta pembuatan survei, investigasi dan desain (SID) yang dilakukan di tahun berjalan membuat pekerjaan terhambat.
Menurut Sarwo Edhy, realisasi anggaran Ditjen PSP per 16 Juli 2019 masih 20 persen dari total anggaran Rp 4,927 triliun.
Kemudian, besar pencairan anggaran baru mencapai Rp 0,985 triliun. Berdasarkan jenis kewenangannya, kinerja Dana Tugas Pembantuan sekitar 29,23 persen (Rp 819,464 miliar dari Rp 2,803 triliun).
Selanjutnya, Dana Tugas Dekonsentrasi baru mencapai 1,47 persen (Rp 20,789 miliar dari 72,627 miliar) dan Dana Pusat mencapai 7,09 persen (Rp 145,475 miliar dari Rp 2,051 triliun).
Baca juga: Ekspor Bawang Merah dan Jahe, Jadi Bukti Terwujudnya Kedaulatan Pangan
Adapun keuangan satker dekonsentrasi terendah yang realisasinya dibawah 10 persen masih ditemui di Provinsi Papua.
Lalu, keuangan satker TP pertanian tanaman pangan terendah yang realisasinya berada di rentang 10-25 persen ditemui di Provinsi Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.
Sedangkan satker TP Perkebunan dan Peternakan terendah yang realisasinya dibawah 10 persen adalah Provinsi Kalimantan Barat dan Jawa Timur.
"Kondisi kinerja anggaran ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan capaian pada bulan yang sama pada tahun sebelumnya," tuturnya.
Dengan begitu, lanjut Sarwo Edhy, Ditjen PSP masih membutuhkan perhatian dan semangat yang lebih besar untuk meningkatkan capaian kinerja anggaran secara keseluruhan.
Sementara itu, aspek pengelolaan air untuk irigasi pertanian menunjukkan capaian kinerja anggaran yang menggembirakan.
Data menunjukkan, dari total anggaran Rp 312,998 miliar, pemanfaatan anggaran sampai saat ini sudah mencapai Rp 207,950 miliar (66,44 persen).
Adapun kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi merupakan kegiatan yang tertinggi dalam pencairan anggaran, yaitu sebesar 82,85 persen (Rp 132,56 miliar dari total Rp 160,007 miliar).
Selanjutnya adalah kegiatan bangunan konservasi air dan antisipasi anomali iklim sebesar 61,37 persen (Rp 29,45 miliar dari total Rp 48,000 milyar), serta pengembangan sumber air (pompanisasi/perpipaan) sebesar 54,84 persen (Rp 37,285 milyar dari total Rp 67,99 miliar).
Baca juga: Hadapi Kekeringan di Indramayu, Kementan Siagakan Ratusan Pompa
"Wilayah yang memperoleh alokasi kegiata Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) yang realisasi fisiknya kurang dari 10 persen adalah Provinsi Papua, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara," sebutnya.
Sedangkan Provinsi Banten dan Kalimantan Utara belum ada realisasi fisiknya sama sekali.
Untuk kegiatan embung, perpompaan, dan perpipaan, realisasi fisik terkecil berada pada kegiatan embung persentase realisasi hanya 21 persen dari target 400 unit embung.
"Dimohon untuk Provinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Papua untuk mempercepat progress kegiatan fisiknya dikarenakan belum ada realisasi fisiknya," imbau Sarwo Edhy.