KOMPAS.com – Kementerian Pertanian ( Kementan) terus mendorong investasi dan mempermudah proses pelayanan izin pengeluaran ekspor. Hal ini dilakukan dalam upaya Kementan meningkatkan volume ekspor tanaman hias.
Melalui kebijakan tersebut, kini penerbitan surat izin ekspor sudah dapat diproses hanya dalam waktu tiga jam. Berbeda dari sebelumnya yang mencapai 300 jam.
Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Suwandi mengatakan Kementan menjamin seluruh proses perizinan ini secara gratis dan cepat melalui jaringan online.
“Kementan menerbitkan surat izin pengeluaran ekspor hanya dalam waktu tiga jam bagi dokumen yang clear and clean. Jadi cepat, mudah, serta prosesnya online selama dokumennya lengkap,” tegasnya melalui rilis tertulis, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: Ekspor Bawang Merah dan Jahe, Jadi Bukti Terwujudnya Kedaulatan Pangan
Dengan kebijakan ini, Suwandi yakin investasi budidaya tanaman hias dalam negeri akan meningkat dan volume ekspor pun ikut naik. Hal ini sesuai dengan data data Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data tersebut ekspor tanaman hias mulai Januari hingga Mei 2019 telah mencapai 1.903 ton. Angka ini naik 27 persen dibandingkan Januari hingga Mei 2018 yang hanya 1.494 ton.
Imbasnya petani tanaman hias pun merengguk untung. Contohnya seperti usaha budidaya tanaman hias di Kabupaten Bogor yang meraup puluhan miliar dari penjualan melalui ekspor.
“Ada 240 jenis tanaman hias diproduksi di Kemang, Bogor ini dan hendak diekspor ke 10 negara,” ujar Suwandi saat mengunjungi PT Monfori Nusantara, salah satu perusahaan budidaya sekaligus eksportir tanaman hias di Bogor.
Baca juga: Komoditas Hortikultura Meningkat, Indonesia Wajib Kuasai Pasar Ekspor
Dari sini saja, lanjutnya, upaya meningkatkan nilai tambah devisa puluhan miliar untuk negara telah terealisasi.
Asal tahu saja, Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan komoditas tanaman hias. Setidaknya, terdapat 173 jenis tanaman hias dengan ribuan jenis varietasnya. Misalnya, untuk bunga aglonema saja memiliki lebih dari 20 jenis dan warna.
“Untuk jenis anggrek kami ekspor ke Jepang, Korea, Timor Timur, dan Singapura. Lalu, jenis mawar kami ekspor ke Singapura, Brunei, Vietnam, dan Timor Timur. Sedangkan bunga krisan ke Jepang dan masih banyak tanaman hias lainnya yang diekspor ke 29 negara,” ujar Suwandi.
Pada kunjungan ini kali ini, Legal Manajer PT Monfori Nusantara Luki Nanda Wardana mengatakan pihaknya telah mengekspor tanaman hias sebanyak 4,5 juta planlet per tahun dengan nilai lebih dari Rp 20 miliar.
“Untuk tahun 2019 ini ditargetkan ekspor 6 juta planlet,” ujarnya.
Perlu diketahui, 240 jenis tanaman hias yang diekspor tersebut merupakan jenis aglaonema, anthurium, syngonium, tacca, epipremnum, sirih gading, dan hanjuang.
“Di sini kami mengembangkan beberapa tanaman dengan sistem kultur jaringan dan hasilnya diekspor lagi. Ini sudah ekspor ke 10 negara seperti Australia, Selandia Baru, Amerika, Belanda, Jepang, Rusia, dan Afrika Selatan,” tuturnya.
Baca juga: Pantau Sentra Hortikultura Boltim, Kementan Siap Bantu Fasilitas Petani
Untuk biaya, ia menekankan bahwa produksi kultur jaringan ini sudah ditekan menjadi lebih efisien.
Luki menyebutkan, ke depannya akan ada rencana perluasan pasar baru, yakni ekspor ke Rusia dan Afrika Selatan.
“Proses ekspor akan dilakukan berdasarkan standar pesanan dari negara tujuan. Ekspor seminggu dua kali dan surat izin pengeluaran ekspor yang dikeluarkan Ditjen Hortikultura sangat lancar, cepat, dan tidak ada hambatan. Demikian juga proses di Karantina Pertanian juga lancar,” pungkasnya.