KOMPAS.com - Musim kemarau 2019 diprediksi akan terjadi lebih lama dari tahun-tahun sebelumnya.
Untuk mengantisipasi kekeringan lahan akibat musim kemarau panjang ini, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian fokus pada optimalisasi pemanfaatan sumber air.
Selain untuk antisipasi kekeringan, tujuannya untuk meningkatkan intensitas pertanaman (IP).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy mengatakan, khusus untuk kegiatan air irigasi, bila ada daerah yang memiliki potensi sumber air agar mengajukan kegiatan irigasi.
Baca juga: Irigasi Air Tanah Dangkal, Cara Petani Magetan Cegah Puso
"Jika lokasi sumber air cukup jauh dari lahan, bisa mengajukan kegiatan pipanisasi. Bahkan kalau perlu pompa air akan disiapkan," ujar Sarwo Edhy, sesuai rilis yang Kompas.co Selasa (16/7).
Sebagai informasi, Kementan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menjamin ketersediaan air irigasi.
Kerja sama itu meliputi pembangunan bendungan, DAM, jaringan irigasi primer dan sekunder, melakukan normalisasi sungai, dan pembangunan irigasi tersier.
Sedangkan untuk penyediaan air irigasi secara berkelanjutan, Kementan mengandeng Kementerian Desa dan PDTT dalam pembangunan embung di seluruh Indonesia.
Baca juga: Sumber Air Terbatas, Petugas Buat Embung Darurat untuk Padamkan Karhutla di Meranti
“Sumber air ini nantinya dapat meningkatkan jumlah produksi lahan dua kali lipat. Artinya diupayakan tidak ada paceklik," ujar Sarwo.
Untuk 2019, Kementan menganggarkan rehabilitasi jaringan irigasi tersier seluas 67.037 hektar (ha).
Sementara itu, untuk irigasi perpompaan yang telah disediakan Kementan pada 2019 adalah sebanyak 467 unit, irigasi perpipaan 138 unit, pembangunan embung/dam parit/long storage sebanyak 400 unit, dan cetak sawah seluas 6.000 ha.
Selain upaya-upaya di atas, Kementan pun akan mengantisipasi musim kemarau tahun ini melalui beberapa strategi khusus.
Baca juga: Atasi Musim Kemarau, Kementan Terjunkan Tim Penanganan Kekeringan
Di antaranya menyebarluaskan informasi prakiraan iklim musim kemarau tahun 2019 dan peningkatan kewaspadaan terhadap kekeringan kepada seluruh gubernur dan dinas provinsi terkait.
Tak hanya itu, upaya lain terkait antisipasi musim kemarau yang telah dilakukan Kementan adalah memberikan jaminan asuransi terhadap petani melalui Program Asuransi Usaha Tani (AUT).
Asal tahu saja, kegiatan tersebut sudah terlaksana sejak 2016.
"Jika terjadi gagal panen atau puso baik akibat serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), banjir, maupun kekeringan petani mendapatkan ganti rugi Rp 6 juta per ha," pungkas Sarwo.