KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) mencatat lebih dari 100 kota dan kabupaten di sebagian besar wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sudah tidak mengalami hujan selama 30 hari.
Akibatnya, lebih kurang 102.654 hektar (ha) lahan terdampak kekeringan dan sekitar 9.940 ha di antaranya mengalami puso.
Untuk meminimalisasi dampak kekeringan tersebut, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy menganjurkan dinas pertanian di kabupaten dan kota untuk memaksimalkan alat mesin pertanian ( alsintan) agar petani dapat terus berproduksi.
Ia mengatakan pemanfaatan alsintan dapat mendukung upaya mitigasi kekeringan.
" Alsintan dapat mendukung mitigasi kekeringan. Oleh karena itu, stok pompa di dinas kabupaten segera disalurkan ke daerah terdampak kekeringan," ucap Sarwo Edhy melalui rilis tertulis, Kamis (11/7/2019).
Berdasarkan permintaan, pemanfaatan melalui brigade alsintan dalam mengamankan standing crop dan memitigasi kekeringan pun akan segera direalisasikan.
Sarwo pun mengatakan upaya lain untuk mitigasi kekeringan, yaitu dengan memanfaatkan sumber air.
Di mana sudah ada sekitar 11.654 unit embung pertanian dan sebanyak 4.042 irigasi perpompaan di dekat daerah terdampak kekeringan.
Menurut Sarwo, jumlah pompa air yang telah dialokasikan oleh Kementan periode 2015-2018 sebesar 93.860 unit dan khusus daerah terdampak kekeringan pompa air tersedia pompa air mencapai 19.999 unit.
" Kekeringan akan diperkirakan berlanjut beberapa bulan ke depan. Antisipasinya ya dari memanfaatkan pompa air dan potensi sumber air untuk dibangun pipanisasi sehingga kita bisa menyelesaikan kekeringan," ujar Sarwo.
Baca juga: Atasi Dampak Kekeringan, Kementan Gandeng 200 Personel TNI
Sarwo juga menyarankan para petani untuk memaksimalkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Pada 2019, pihaknya telah menargetkan untuk subsidi premi AUTP mencapai satu juta ha dan sampai saat ini pelaksanaannya di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara baru mencapai 232.255 ha.
Dari AUTP ini, petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta saat gagal panen dan sebagai modal bertanam di musim berikutnya.
"Segera lakukan pengajuan ganti rugi bagi petani yang lahan sawahnya terkena puso dan terdaftar AUTP," pungkas Sarwo.