KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) mendorong petani di Indonesia untuk memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Asuransi merupakan antisipasi gagal panen memasuki musim kemarau.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan AUTP memberikan manfaat besar kepada petani melalui biaya premi yang relatif ringan.
"Hanya Rp 36 ribu hektar (ha) per musim, petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan, terkena bencana banjir, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dapat klaim Rp 6 juta per ha," ujar Sarwo dalam pernyataan tertulis, Senin (1/7/2019).
Sarwo mengimbau para petani ikut asuransi karena pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo berjalan lancar.
"Saat ini sudah mudah untuk mendaftar karena adanya layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP)," ucap dia.
Berdasar data Kementan, jumlah petani peserta AUTP terus meningkat. Tercatat, realisasi AUTP pada 2018 tercapai 806.199,64 ha atau 80,62 persen dari target Kementan yakni 1 juta ha.
"Untuk proses klaim, kerugian yang diajukan petani mencapai 12.194 ha atau sebesar 1,51 persen," ujar dia.
Berkat AUTP, lanjut Sarwo, sudah banyak petani yang masih bisa bernafas lega meski lahannya mengalami gagal panen akibat bencana alam.
"AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani," jelas Sarwo.
Diwartakan Kompas.com (28/6/2019), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Agustus 2019.
Pada periode Juli hingga September, sebagian besar wilayah memiliki curah hujan rendah dengan sifat hujan di bawah normal.
Bebebapa wilayah di Indonesia kini mengalami kondisi iklim kemarau dalam tahap mengkhawatirkan, sebut saja Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Yuk sebelum mulai menanam sebaiknya didaftarkan asuransi dulu. Bayarnya enggak mahal karena disubsidi Pemerintah," tutup Sarwo Edhy.