Kemarau Tiba, Ini Strategi Kementan di Kawasan Sentra Produksi Padi

Kompas.com - 26/06/2019, 17:54 WIB
Kurniasih Budi

Editor


KOMPAS.com - Memasuki musim kemarau, Kementerian Pertanian (Kementan) mengantisipasi potensi kekeringan pada lahan pertanian.

Salah satu langkah cepat yang dilakukan yakni menurunkan tim khusus untuk penanganan kekeringan di wilayah sentra produksi padi.

Tim tersebut berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Mereka akan bekerja sama untuk memetakan potensi permasalahan kekeringan di sejumlah daerah dan menyiapkan solusi berupa penggelontoran air dari bendungan,” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy dalam pernyataan tertulis, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Siap-siap, Musim Kemarau Tahun Ini Akan Lebih Lama

Tim khusus itu akan melakukan identifikasi ke wilayah yang terdampak kekeringan.

Apabila masih terdapat sumber air (air dangkal), maka tim akan mendorong Dinas Pertanian setempat untuk mengajukan bantuan pompa air kepada instansi terkait.

Menurut dia, salah satu penyebab kekeringan di lahan-lahan pertanian adalah sistem pengairan air yang terhambat.

Kementan, telah berupaya membenahi tata kelola air dengan memfasilitasi pembangunan infrastruktur air untuk lahan pertanian, selama tiga tahun terakhir.

“Infrastruktur ini dapat meminimalkan dampak kekeringan di areal pertanian. Setidaknya 3,1 juta hektar (ha) lahan dapat merasakan dampaknya," ujar dia.

Ilustasi sistem irigasi pertanianDok. Humas Kementan Ilustasi sistem irigasi pertanian

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan semua pihak mewaspadai potensi kekeringan akibat musim kemarau.

Berdasarkan pemantauan BMKG, sebanyak 35 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau.

Asuransi petani

Pemerintah telah menyiapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menekan dampak kerugian akibat kemarau.

Asuransi itu memungkinkan petani mendapatkan ganti rugi apabila terdampak musibah kekeringan maupun banjir.

"Fasilitas ini diberikan supaya tidak mengganggu produksi pangan nasional nantinya," ucap Sarwo.

Untuk mendapatkan AUTP, petani cukup membayar premi Rp 36.000 per hektar per musim.

Baca juga: Begini Cara Petani Daftar Asuransi Usaha Tani Padi

Menurut dia, jumlah tersebut masih dapat dijangkau para petani. Sebagai gantinya, para petani bisa mendapatkan ganti hingga Rp 6 juta per hektar apabila sawahnya mengalami bencana.

Kondisi yang memungkinkan petani mendapat perlindungan asuransi yakni terkena dampak kekeringan, banjir, atau serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Berdasarkan catatan Kementan, jumlah petani yang terdaftar sebagai peserta AUTP terus menunjukkan tren positif sejak dua tahun terakhir.

Pada 2017, luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP adalah 997.961 ha, dengan klaim kerugian tercatat 25.028 ha.

“Tahun 2019 ini, kami targetkan lahan yang diasuransikan bisa mencapai 1 juta ha. Kami terus dorong petani untuk mengikuti AUTP ,” kata Sarwo.

Pengamanan produksi musim tanam 2019

Selain menata pengelolaan air, Kementan berfokus mengamankan produksi tanaman pangan pada musim tanam 2019.

Kementan secara berkelanjutan mengedukasi petani untuk berbudidaya tanaman dengan baik, sesuai iklim dan kondisi setempat.

“Edukasi yang disampaikan antara lain melalui pemilihan komoditas, varietas spesifik lokasi, pengaturan waktu tanam, pola tanam, teknik bercocok tanam, dan pengaturan ketersediaan air,” ujar Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Edy Purnawan.

Ilustrasi pertanian saat musim kemarauDok. Humas Kementan Ilustrasi pertanian saat musim kemarau

Kementan menyiapkan varietas yang berumur genjah dan toleran terhadap kekeringan, seperti Inpari 38, Situpatenggang, Limboto, Situbangendit, dan varietas lokal lainnya.

Selain itu, Kementan telah menyebarkan informasi prakiraan iklim musim kemarau 2019.

“Kami memiliki aplikasi KATAM atau Kalendar Tanam Terpadu yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam bercocok tanam. Aplikasi ini bisa diakses melalui lama Balitbangtan (Badan Litbang Pertanian),” ujar dia.

Pada daerah yang memiliki sifat hujan di Bawah Normal (BN) perlu dilakukan upaya antisipasi terjadinya kerusakan tanaman akibat kekeringan dan serangan OPT.

Daerah yang perlu diperhatikan seperti di Provinsi NAD, Sumut, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua, 

“Kami telah membuat sumur suntik, pembuatan penampungan untuk panen air, dan pembuatan biopori,” kata dia

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com