KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai ekspor pertanian per tanggal 24 Juni 2019 naik 25,19 persen atau 0,32 miliar dollar AS dibandingkan tahun lalu (Year on Year).
Menurut BPS kenaikan ekspor itu menjadi salah satu variabel penting yang menyebabkan kenaikan ekspor nasional sebesar 14,74 miliar dollar AS atau naik 12,42 persen pada Mei 2019 secara bulanan (Month on Month).
Alhasil, neraca perdagangan nasional pun surplus sebesar 207,6 juta dollar AS.
Kenaikan nilai ekspor ini tak lepas dari upaya Kementerian Pertanian ( Kementan) guna berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kenaikan nilai ekspor pertanian utamanya karena kenaikan nilai ekspor sarang burung, kopi, tanaman hutan, aromatik, dan rempah-rempah serta logam dasar mulia," ungkap Kepala BPS Suhariyanto melalui siaran tertulis, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Dalam 4 Tahun Terakhir Nilai Ekspor Pertanian Papua Meningkat
Berdasarkan data Bloomberg, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sektor pertanian per tanggal 24 Juni 2019 juga menguat sebesar 1,95 persen.
Padahal, IHSG secara umumnya melemah ke zona merah sebesar 0,25 persen atau 15,92 poin ke level 6.299,51.
Perihal hal ini, Ketua Komite II DPD RI M. Aji Mirza Wardana menilai, kinerja positif pada tahun ini membuktikan kebijakan dan program Kementan tidak hanya berhasil meningkatkan produksi, tetapi juga meningkatkan nilai ekspor.
Hasilnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dapat membangun perubahan yang membanggakan.
"Agar capaian ekspor sektor pertanian ini ke depannya terus meningkat dan bertambahnya jenis komoditas yang diekspor, semua komponen harus mendukung program pertanian era saat ini," pintanya.
Baca juga: Ini Upaya Kementan untuk Genjot Ekspor Pertanian
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menjelaskan, kenaikan tajam nilai ekspor Mei 2019 dan semester I tahun ini merupakan hasil pemfokuskan program Kementan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui ekspor dan investasi.
Untuk mendorong ekspor, salah satunya Kementan mengeluarkan kebijakan mempermudah perizinan eskpor dengan waktu pengurusan singkat, yakni sekitar 3 jam.
"Padahal sebelumnya membutuhkan waktu yang cukup lama yakni 312 jam," jelasnya.
Menurut Kuntoro Boga, salah satu implementasi kebijakan tersebut adalah menerapkan sistem layanan karantina jemput bola (inline inspection) yang akan turut mendukung pembangunan kawasan pertanian berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif.
"Sistem ini juga langsung mengatur registrasi kebun, sertifikasi packaging house, dan pembinaan mutu antara eksportir, petani, dan Atase Pertanian sebagai market intelegent," ujarnya.
Baca juga: Naikan Ekspor Pertanian, Indonesia dan Iran Buat Protokol Karantina
Lebih lanjut, Kuntoro Boga menyebutkan capaian pembangunan sektor pertanian 2014 - 2018 meningkat drastis.
Data BPS mencatat, PDB sektor pertanian naik Rp 400 triliun sampai Rp 500 triliun. Sementaea itu, total akumulasi mencapai Rp 1.370 triliun.
Salah satu faktor yang mendongkrak peningkatan PDB pertanian adalah peningkatan ekspor.
Pada kurun waktu yang sama, peningkatan ekspor diperkirakan mencapai 9 sampai 10 juta ton.
"Jika pada 2013 ekspor hanya mencapai 33 juta ton, maka pada 2018 ekspor pertanian mencapai 42 juta ton. Ekspor kita meningkat itu atas kerja keras kita semua," sebutnya.
Baca juga: Genjot Investasi dan Ekspor Pertanian, Kementan Kadin Perkuat Sinergi
Kemudian, sambungnya, pertumbuhan ekonomi pertanian baru-baru ini telah mencapai 3,7 persen. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 3,5 persen.
Kemudian, dari sisi inflasi pangan periode 2014-2017, adanya penurunan signifikan sebesar 88,1 persen, yakni dari 10,57 persen menjadi 1,26 persen.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras Kementan bersama semua pihak. Ke depan, program terobosan pertanian tentu harus diteruskan agar peningkatan nilai ekspor semakin meningkat dan diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan petani," pungkas Kuntoro Boga.