Subsidi Asuransi Pertanian, Kementan Kucurkan Rp 163 Miliar

Kompas.com - 22/06/2019, 08:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) menganggarkan Rp 163,2 miliar untuk asuransi pertanian tahun 2019.

Anggaran tersebut dikucurkan untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Rp 144 miliar dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) atau Kerbau (AUTK) Rp 19,2 miliar.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, program asuransi ini dimulai sejak tahun 2015 dengan besaran premi Rp 180.000 per hektar (ha).

Dari jumlah premi itu, petani hanya bayar 20 persen atau Rp 36.000 per ha, sedangkan 80 persen sisanya dibayarkan pemerintah (subsidi).

“Adapun nilai pertanggungannya sebesar Rp 6 juta per ha. Program ini untuk melindungi petani dari gagal panen,” kata Sarwo Edhy di Jakarta, Jumat (21/6/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Dasar hukum pemerintah meluncurkan program asuransi pertanian adalah Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Petani.

Dalam UU itu, penerima manfaat AUTP adalah petani atau penggarap dengan lahan maksimal 2 ha.

"Lokasinya diprioritaskan di daerah sentra produksi padi, ungkap Sarwo.

Sementara itu, AUTS adalah perlindungan bagi peternak sapi indukan produktif, dengan jangkauan ganti rugi atas sapi yang mati maupun hilang.

Untuk AUTS dan AUTK, pada saat dimulai tahun 2016, besaran premi ditetapkan Rp 200.000 per ekor.

Jumlah tersebut terdiri atas premi swadaya sebesar 20 persen atau Rp40.000 per ekor. Sedangkan 80 persen sisanya atau Rp 160.000 per ekor merupakan premi subsidi. Nilai pertanggungan ditetapkan sebesar Rp 10 juta per ekor.

Target AUTP tahun 2015 adalah 1 juta ha dan terealisasi 233.500 ha dengan klaim 3.482 ha. Sedangkan tahun 2016, dengan target 500.000 ha, terealisasi 307.217 ha dan klaim 11.107 ha.

Pada 2017, target dibidik 1 juta ha, terealisasi 997.961 ha dengan klaim 25.028 ha. Kemudian tahun 2018, target dipatok 1 juta ha, terealisasi 806.200 ha dan klaim 10.754 ha.

Adapun untuk AUTS dan AUTK, pada 2016 ditargetkan menjangkau 120.000 ekor. Namun terealisasi 20.000 ekor dan jumlah klaim 697 ekor.

Kemudian tahun 2017 target mencapai120.000 ekor, dan yang terealisasi 92.176 ekor dengan klaim 3.470 ekor.

Lalu, pada 2018, ditargetkan sebanyak 120.000 ekor, terealisasi 88.673 ekor, dengan klaim mencapai 1.736 ekor.

“Untuk tahun 2019, kami targetkan AUTP menjangkau 1 juta ha," kata Sarwo

Hingga Mei 2019, Sarwo mengatakan yang telah terealisasi sudah 7,67 persen atau 76.702,12 ha. Dengan realisasi bantuan premi 80 persen mencapai Rp 2.820.761.280 atau 19.588,62 ha.

Meski demikian, Sarwo memprediksi target 1 juta ha tersebut akan tercapai. Pasalnya, sekarang pendaftaran sudah online dengan Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).

"Sistem dalam jaringan ini mempermudah petani untuk ikut program asuransi usaha tani maupun usaha ternak,” katanya.

Sementara itu, untuk AUTS dan AUTK pada 2019, ditargetkan menjangkau 120.000 ekor. Dari target itu yang terealisasi baru 7.553 ekor, dengan bantuan subsidi 80 persen dari premi telah mencapai Rp1.118.480.000.

Kendala di lapangan

Sarwo Edhy juga mengatakan, sejak program AUTP dan AUTS atau AUTK diluncurkan minat petani ikut asuransi terus meningkat.

Namun demikian, Kementan terus berupaya memperbaiki kendala yang ada.

Salah satu kendala yang ditemukan soal Nomor Induk Kependudukan (NIK).Pasalnya, satu NIK digunakan untuk beberapa nama petani.

Di samping itu, masih ada pula petani yang mendaftar lebih dari dua hektar per musim tanam.

"Hal ini mengakibatkan pendaftaran target asuransi tidak tercapai," tegas Sarwo.

Dia mencontohkan, untuk AUTS dan AUTK target tahun 2019 sebanyak 120.000 ekor. Namun yang sudah terealisasi 65.472 ekor.

Demikian juga AUTP baru mencapai sekitar 276.450,5 ha dari target 1 juta ha.

Untuk itu, Kementan memberikan rangsangan kepada petugas lapangan berupa hadiah sepeti, sepeda motor, handphone, bahkan kompensasi umroh bagi mereka yang dapat merealisasikan pendaftaran 10.000 ha AUTP.

Selain kendala di atas, masih banyak petugas lapangan yang belum memahami pendaftaran melalui aplikasi SIAP.

Tidak sedikit pula petugas dinas kabupaten yang belum dapat mengunggah SK DPD ke aplikasi SIAP.

Dirjen PSP berharap, Kelompok Kerja (Pokja) asuransi pertanian dapat kerja maksimal, sehingga dapat memberikan rumusan lebih baik untuk dijadikan kebijakan dalam program asuransi.

“Hal penting dari Pokja adalah kebijakan yang membantu petani untuk mengatasi kerugian akibat gagal panen,” tegas Sarwo. 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com