KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama para stakeholder peternak ayam ras menyepakati untuk menstabilkan harga ayam hidup atau live bird (LB) dalam 7 hari ke depan sesuai harga acuan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal tersebut disampaikan Amran dalam rapat koordinasi perunggasan pada Selasa (18/6/2019) di Ruang Rapat Utama I Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).
Rapat itu juga turut dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PKH, Kemendag, Intelkam Mabes POLRI, serta para anggota asosiasi GPPU, Gopan, dan PPUN.
Terkait kondisi harga LB saat ini, Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk dapat menelusuri pemicu rendahnya harga LB di farm gate yang masih jauh di bawah harga acuan, sehingga menimbulkan gejolak di peternak mandiri dan UMKM.
Baca juga: Jaga Harga Telur Ayam, Bulog Gandeng Peternak
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018, harga acuan LB adalah Rp 18.000 - Rp 20.000 per kilogram (kg).
Namun, di Jawa Tengah dan Jawa Timur harga LB ada pada kisaran Rp 8000 - Rp 10.000 per kg, sedangkan harga rataan daging ayam di konsumen mencapai Rp 35.000 - Rp 40.000 per kg.
Amran mengungkapkan, untuk menyelesaikan rendahnya harga LB ini Kementan telah mengundang secara maraton para pelaku perunggasan, pakar, dan unsur pemerintahan terkait untuk membahas situasi dan solusinya.
“Ada disparitas harga yang sangat tinggi antara harga dari peternak dan harga di tingkat konsumen. Hal ini menandakan ada sesuatu yang salah," jelas Amran.
Untuk itu, Mentan mengatakan pihaknya meminta Satgas Pangan menginvestigasi atau melacak oknum yang bermain dalam situasi ini. Satgas Pangan juga harus memberikan sanksi seberat-beratnya kepada mereka.
Baca juga: Harga Ayam Naik, Pebisnis Tak Perlu Panik
Ia kemudian menjelaskan harga ayam LB seharusnya stabil. Ini karena produksi perunggasan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sebagai contoh, produksi daging ayam di Indonesia pada 2018 sebesar 3,6 juta ton, dan rata-rata meningkat 3,74 persen setiap tahunnya.
Adapun konsumsi daging ayam di Indonesia pada 2018 adalah 3,1 juta ton, berarti masih ada surplus atau cadangan sebesar 305.127 ton. Ini merupakan peluang untuk bisa ekspor ke luar negeri.
Asal tahu saja, saat ini Kementan telah mengekspor komoditas pertanian termasuk di dalam komoditas peternakan, seperti daging ayam olahan ke beberapa negara.
Amran menambahkan, berdasarkan Perpres Nomor 45 Tahun 2015 Pasal 3 a dan b fungsi Kementan adalah perumusan, pelaksanaan, dan penetapan kebijakan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi padi, jagung, dan kedele, tebu, daging, dan pertanian lainnya, serta peningkatan nilai tambah, daya saing dan mutu, dan pemasaran.
Baca juga: Mentan Ingin Program Pertanian yang Berjalan Baik Diteruskan
“Namun terkait situasi rendahnya harga LB ini, Kementan ikut berkontribusi untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut,” tambah Amran.
Kementan pun akan mengundang rapat koordinasi terkait unggas dengan menambahkan unsur KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPPU. Ini perlu agar dapat menemukan faktor penyebab rendahnya harga LB di tingkat peternak sehingga dapat ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kementan telah berhasil memberantas mafia beras, jagung, dan bawang, ke depan mafia ayam juga kita sikat dan berantas," tegas Amran.
Sementara itu pewakilan peternak ayam, Alvino, manyambut baik dan mendukung rencana Menteri Pertanian untuk memberantas mafia ayam ini.
"Kami berharap Menteri pertanian memberikan perlindungan agar peternak rakyat (mandiri dan UMKM) mendapat tempat yang luas dalam budidaya ayam ras," tuturnya.