Stabilkan Harga Ayam Hidup, Mentan Minta Satgas Pangan Lakukan Investigasi

Kompas.com - 19/06/2019, 14:53 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama para stakeholder peternak ayam ras menyepakati untuk menstabilkan harga ayam hidup atau live bird (LB) dalam 7 hari ke depan sesuai harga acuan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal tersebut disampaikan Amran dalam rapat koordinasi perunggasan pada Selasa (18/6/2019) di Ruang Rapat Utama I Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).

Rapat itu juga turut dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PKH, Kemendag, Intelkam Mabes POLRI, serta para anggota asosiasi GPPU, Gopan, dan PPUN.

Terkait kondisi harga LB saat ini, Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk dapat menelusuri pemicu rendahnya harga LB di farm gate yang masih jauh di bawah harga acuan, sehingga menimbulkan gejolak di peternak mandiri dan UMKM.

Baca jugaJaga Harga Telur Ayam, Bulog Gandeng Peternak

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018, harga acuan LB adalah Rp 18.000 - Rp 20.000 per kilogram (kg).

Namun, di Jawa Tengah dan Jawa Timur harga LB ada pada kisaran Rp 8000 - Rp 10.000 per kg, sedangkan harga rataan daging ayam di konsumen mencapai Rp 35.000 - Rp 40.000 per kg.

Amran mengungkapkan, untuk menyelesaikan rendahnya harga LB ini Kementan telah mengundang secara maraton para pelaku perunggasan, pakar, dan unsur pemerintahan terkait untuk membahas situasi dan solusinya. 

“Ada disparitas harga yang sangat tinggi antara harga dari peternak dan harga di tingkat konsumen. Hal ini menandakan ada sesuatu yang salah," jelas Amran.

Untuk itu, Mentan mengatakan pihaknya meminta Satgas Pangan menginvestigasi atau melacak oknum yang bermain dalam situasi ini. Satgas Pangan juga harus memberikan sanksi  seberat-beratnya kepada mereka.

Baca jugaHarga Ayam Naik, Pebisnis Tak Perlu Panik

Produksi perunggasan meningkat

Ia kemudian menjelaskan harga ayam LB seharusnya stabil. Ini karena produksi perunggasan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Sebagai contoh, produksi daging ayam di Indonesia pada 2018 sebesar 3,6 juta ton, dan rata-rata meningkat 3,74 persen setiap tahunnya.

Adapun konsumsi daging ayam di Indonesia pada 2018 adalah 3,1 juta ton, berarti masih ada surplus atau cadangan sebesar 305.127 ton. Ini merupakan peluang untuk bisa ekspor ke luar negeri.

Asal tahu saja, saat ini Kementan telah mengekspor komoditas pertanian termasuk di dalam komoditas peternakan, seperti daging ayam olahan ke beberapa negara. 

Amran menambahkan, berdasarkan Perpres Nomor 45 Tahun 2015 Pasal 3 a dan b fungsi Kementan adalah perumusan, pelaksanaan, dan penetapan kebijakan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi padi, jagung, dan kedele, tebu, daging, dan pertanian lainnya, serta peningkatan nilai tambah, daya saing dan mutu, dan pemasaran. 

Baca jugaMentan Ingin Program Pertanian yang Berjalan Baik Diteruskan

“Namun terkait situasi rendahnya harga LB ini, Kementan ikut berkontribusi untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut,” tambah Amran. 

Kementan pun akan mengundang rapat koordinasi terkait unggas dengan menambahkan unsur KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPPU. Ini perlu agar dapat menemukan faktor penyebab rendahnya harga LB di tingkat peternak sehingga dapat ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Kementan telah berhasil memberantas mafia beras, jagung, dan bawang, ke depan mafia ayam juga kita sikat dan berantas," tegas Amran.

Sementara itu pewakilan peternak ayam, Alvino, manyambut baik dan mendukung rencana Menteri Pertanian untuk memberantas mafia ayam ini.

"Kami berharap Menteri pertanian memberikan perlindungan agar peternak rakyat (mandiri dan UMKM) mendapat tempat yang luas dalam budidaya ayam ras," tuturnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com