Selain Padi, Kementan Upayakan Cabai dan Bawang Dilindungi Asuransi Pertanian 

Kompas.com - 19/06/2019, 08:51 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) sedang mengupayakan asuransi untuk cabai dan bawang. Pasalnya, kedua komoditas ini dianggap penting dalam pertanian Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Pertanian 2019 di Botani IICC, Bogor, Selasa (18/6/2019).

“Sampai sekarang, kami masih mempertimbangkan indeks risikonya. Ini karena kedua komoditas tersebut besar biaya produksinya, tidak seperti padi. Kami harus melihat berapa yang di-cover asuransi, berapa besar polis dan lainnya,” ujar Sarwo Edhy.

Meski begitu, dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (18/6/2019), Sarwo Edhy mengatakan Kementan sudah berkomitmen akan menjamin asuransi untuk bawang merah dan cabai.

Baca jugaUntungkan Petani, Kementan Terus Genjot Program Asuransi Pertanian

Hanya saja, penentuan indeks risiko ini pun harus dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pihak asuransi hingga para ahli.

"Bagaimana pun petani bawang merah dan cabai juga butuh perlindungan gagal panen seperti petani padi. Kami terus upayakan hal itu," kata Sarwo Edhy.

Sebelumnya, asuransi pertanian ini sudah disediakan untuk padi dan ternak.

Sarwo Edhy menjelaskan, Kementan masih terus berupaya mengedukasi petani untuk menggunakan asuransi itu.

“Ini akan kami dorong. Setelah dia merasa itu ada manfaatnya, polis Rp 180.000 itu tidak akan ada artinya dibandingkan manfaat yang mereka peroleh,” kata Sarwo Edhy.

Fokus padi dan ternak sapi

Sarwo Edhy mengakui, pemerintah saat ini masih fokus memberikan asuransi pada komoditas padi dan ternak sapi. Sebab dua usaha pertanian ini risikonya paling tinggi ketimbang yang lainnya.

“Komoditas pangan lain seperti jagung risikonya kecil terkena serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), kekeringan, dan banjir. Jadi kami cover yang terkena dampak besar seperti padi,” kata Sarwo Edhy.

Adapun, untuk asurani usaha tani padi (AUTP), pemerintah menargetkan bisa melindungi 1 juta hektar (ha) lahan petani.

Baca jugaGagal Panen, Petani di Karawang Tak Merugi Berkat Asuransi Pertanian

Luasan tersebut berdasarkan pengalaman lima tahun terakhir lahan pertanian padi yang terkena musibah, serangan OPT, banjir, dan kekeringan.

Asal tahu saja, luas lahan padi yang terkena banjir dan kekeringan dalam lima tahun terakhir rata-rata mencapai 528.000 ha dan terkena OPT sekitar 138.000 ha. 

“Kalau kami jumlahkan tiap tahun lahan tanaman padi yang terkena dampak perubahan iklim dan OPT mencapai 600.000 ha,” beber Sarwo Edhy.

Untuk AUTP, tanaman yang bisa diganti adalah yang gagal panenya hingga 75 persen dari luas tanamnya. Petani hanya membayar premi 20 persen, sedangkan sisanya disubsidi pemerintah.

Sedangkan untuk Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) adalah ternak sapi yang hilang dan mati terkena penyakit. Untuk peternak hanya membayar premi sebesar Rp 40.000.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com