Jumlah Terbatas, Kementan Minta Petani Memaksimalkan Pupuk Subsidi

Kompas.com - 05/05/2019, 08:44 WIB
M Latief

Editor

Seorang perempuan petani sedang menyebar pupuk, dan menyiangi tanaman daun bawang miliknya. Kebunnya tak jauh dari kebun petani sayur mayur, Mpud di Desa Arga Mukti, Kecamatan Argapura, Majalengka, Jawa Barat. KOMPAS/WINDORO ADI Seorang perempuan petani sedang menyebar pupuk, dan menyiangi tanaman daun bawang miliknya. Kebunnya tak jauh dari kebun petani sayur mayur, Mpud di Desa Arga Mukti, Kecamatan Argapura, Majalengka, Jawa Barat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) akan tetap memberikan subsidi pu agar usaha tani terus berjalan. Namun, terbatasnya pupuk subsidi yang dikeluarkan membuat petani harus bisa memanfaatkannya sebaik mungkin.

Berdasarkan DIPA 2019, anggaran untuk subsidi pupuk 2019 sebesar 9,55 juta ton, sedangkan dari Permentan No.47/2018 sebesar 8,874 juta ton. Dengan rincian dari DIPA 2019 adalah urea 4,1 juta ton, SP 36 850 ribu ton, ZA 1,05 juta ton, NPK 2,55 juta ton, dan organik 1 juta ton.

Sementara rincian berasarkan Permentan No.47/2018 adalah urea 3,825 juta ton, SP 36 779 ribu ton, ZA 996 ribu ton, NPK 2,326 juta ton dan organik 948 ribu ton.

"Ini berbeda, karena DIPA berdasarkan serapan tahun sebelumnya, sedangkan Permentan berdasarkan proposional luas baku lahan," kata Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhrizal Sarwani, pada Forum Diskusi Agrina "Kepastian Petani Mendapatkan Pupuk Bersubsidi" di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Permentan mengajukan subsidi pupuk melihat dari luas baku areal persawahan saat ini yang semakin berkurang. Berdasarkan data BPN tahun 2013-2018 terjadi pengurangan sebanyak 689.519 hektar, sedangkan data berdasarkan konfirmasi gubernur/bupati seluruh Indonesia terjadi pengurangan sebanyak 865.063 hektar.

"Kalau Permentan No.47/2018 mengacunya terhadap luas lahan baku dari BPN, secara nasional akan terjadi kekurangan alokasi pupuk sebesar 676 ribu ton. Makanya, kalau DIPA mengacu kepada serapan tahun sebelumnya, tetapi Permentan dapat disesuaikan dengan anggaran apabila diperlukan," jelas Muhrizal.

Lantaran pupuk subsidi yang dikeluarkan jumlahnya terbatas, lanjut Muhrizal, petani harus bisa memanfaatkan sebaik mungkin. Petani juga bisa memanfaatkan pupuk organik untuk memulihkan kondisi lahan.

"Walau ketersediaan pupuk bersubsidi masih kurang, kalau tidak disediakan petani bisa komplain. Sebenarnya, pupuk bersubsidi yang dibutuhkan sebanyak 12 juta ton, tapi yang disediakan hanya 8,847 juta ton," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir, mengatakan bahwa pupuk tetap harus disubsidi agar petani terus bersemangat dalam berusaha tani. Tanpa ada subsidi, tidak ada kontrol dari pemerintah dan harga pupuk akan menjadi tidak terkendali.

"Kebijakan pemberian subsidi pupuk bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan pupuk oleh petani sesuai rekomendasi (Permentan 47/2018 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian)," papar Winarno.

Tidak hanya itu. Menurut Winarno, kebijakan subsidi pupuk juga bertujuan untuk mendukung penerapan pemupukan sesuai dosis yang direkomendasikan oleh kementarian teknis sehingga diharapkan produktivitas usaha tani dan pendapatan petani meningkat.

"Pupuk merupakan salah satu faktor produksi yang sangat menentukan produksi dan produktivitas pertanian.  Ketersediaan pupuk di lapangan baik dari segi kualitas, kuantitas dan harga yang terjangkau menjadi salah satu syarat yang harus dapat dijamin oleh pemerintah," terang Winarno.

Terkini Lainnya
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Hadapi Ancaman Pangan, Kementan Gencarkan Irpom demi Pastikan Keberlanjutan Pangan Aman
Kementan
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Program Pompanisasi Buat Petani Tersenyum, Mentan Amran: Solusi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman
Kementan
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Irpom Naikkan IP Jadi 3 Kali, Kementan Pantau dan Pastikan Pangan Aman Terkendali
Kementan
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Irpom Disebut Berhasil Cegah Gagal Tanam Saat Kemarau
Kementan
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kemarau Tetap Bisa Tanam, Petani Senang IP Naik 
Kementan
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Lewat B50, Pemerintah Sediakan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Pekebun
Kementan
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Agustus Tidak Ada Puso, Pompanisasi di Banten Dongkrak Kenaikan NTP
Kementan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan Ajak FAO Tingkatkan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Kementan
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Presiden Jokowi Terima Agricola Medal, FAO: Transformasi Pertanian Indonesia Berkembang Pesat
Kementan
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Kementan
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan Gencarkan Pompanisasi, Pastikan Pompa Berhasil Nyala Mengairi Sawah
Kementan
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Atasi Kekeringan Lahan, Kementan Terjun Langsung Bantu Petani
Kementan
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Irpom dan Pompanisasi Terbukti Berhasil Selamatkan Ketahanan Pangan Nasional
Kementan
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan Bersama GEMPITA Sinergi Bangun Kalteng Jadi Lumbung Padi Nasional
Kementan
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Produksi Naik Bulan Agustus, September dan Oktober, Program Pompanisasi Berhasil
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke